Makassar, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Wahyu Eka Putra (30) dilaporkan ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya AG (30). Hal ini sempat viral di berbagai platform media sosial.
Dia diduga menganiaya AG hingga babak belur. Peristiwa ini terjadi di Apartemen Casagrande Tebet, Jakarta Selatan, yang merupakan apartemen korban pada Jumat, 1 September 2023. Hal ini diduga dipicu karena pelaku tidak terima ditagih utang oleh korban.
Wahyu pun menceritakan perihal kasus tersebut. Namun dia mengaku saat ini dirinya sementara berupaya untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Setelah kejadian ini viral, dia langsung berangkat ke Jakarta dari Sulsel untuk menemui AG dengan maksud untuk berdamai.
"Kebetulan saya lagi sama ini. Jadi saya berangkat ke Jakarta dan kembali ketemu AG, saya lagi sama sekarang. Saya sekarang bersama Ami, dan saya upayakan untuk berdamai sama Ami," kata Wahyu Eka Putra, Senin (4/9/2023).
