Makassar, IDN Times - Anggaran pelaksanaan pemilihan Wali Kota Makassar ditambah sebesar Rp6,2 miliar oleh Pemerintah Kota. Dengan demikian, total anggaran untuk Pilwali Makassar tahun 2020 menjadi sebesar Rp84 miliar dari yang sebelumnya dianggarkan Rp 78 miliar.
Penambahan anggaran ini ditandai dengan penandatanganan Addendum (tambahan) Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kota Makassar, di Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (9/7/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Farid Wajdi, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan semaksimal mungkin demi menyukseskan pelaksanaan Pilwali Makassar 2020.
“Terima kasih kepada Pj Wali Kota Makassar karena mendukung penuh terlaksananya agenda pilkada ini. Walaupun pandemik corona belum berakhir, ini kami akan gunakan semaksimal mungkin agar bisa mewujudkan pilkada yang aman dan damai,” kata Farid.