Makassar, IDN Times - Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berpotensi memimpin Sulsel sendirian hingga akhir masa jabatannya pada 2023 mendatang. Sebab sisa masa jabatannya semakin dekat.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel Idham Kadir mengatakan, bahwa merujuk Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, masa jabatan yang tersisa selama 18 bulan tidak bisa lagi diisi wakil.
"Kan 5 September 2023 itu masa jabatan sudah berakhir. Tidak bisa lagi mengusulkan wakil 18 bulan di masa jabatan, seperti di Soppeng kemarin," kata Idham, Rabu (1/12/2021).
Idham menyinggung jabatan Wakil Bupati Soppeng yang sempat lowong. Sebab saat itu Supriansa memutuskan mundur dari jabatan untuk mencalonkan diri pada pemilihan Anggota DPR RI.