Makassar, IDN Times - Andhi Pramono kini tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. Ia dicopot dari jabatannya saat mulai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu pekan terakhir.
"Sudah ada penunjukan Plh (Pelaksana tugas harian Kepala Bea Cukai Makassar), Pak Zaeni Rokhman sudah ditetapkan. Sudah dari hari minggu kemarin," ungkap kepala seksi (Kasi) Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika, Selasa (16/5/2023).
Pada Senin kemarin, penyidik KPK menetapkan eks kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi. Hal ini pun disampaikan juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri di Jakarta.
Kasus yang menjerat Andhi Pramono ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial. Video itu menunjukan sebuah rumah mewah bak istana putih di daerah Jawa Barat. Rumah tersebut ternyata milik Andhi Pramono.
