Makassar, IDN Times - Seratusan demonstran yang tergabung dalam Barisan Rakyat Bergerak, menutup penuh Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Rabu (7/10/2020) sore. Penutupan jalan anteri yang menghubungkan Kota Makassar dengan kabupaten Gowa, merupakan wujud kemarahan dan kekecawaan masyarakat karena disahkannya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi Undang-Undang.
Aksi digelar tepat di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. "Karena itulah kami yang tergabung dalam aliansi Barbar, menyatakan sikap cabut pengesahan Omnibus Law Cilaka," kata jenderal lapangan pengunjukrasa Sari Labuna kepada jurnalis di sela demonstrasi.
