Makassar, IDN Times - AKBP M, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap remaja asisten rumah tangganya, bakal melapor balik. Kuasa hukum tersangka, Erwin Mahmud mengatakan, pihaknya bakal melaporkan keluarga korban terkait tiga dugaan tindak pidana.
Rencananya, laporan akan dilayangkan ke kepolisian pada pekan ini.
"Saya laporkan dalam bentuk pengaduan. Pengaduannya yaitu keterangan palsu, pencemaran nama baik, dengan trafficking," kata Erwin saat dibubungi Senin malam (14/3/2022).
