Makassar, IDN Times - Selebgram asal Makassar, M. Akbar alias Ajudan Pribadi diadukan lagi ke polisi terkait dugaan penggelapan uang. Pengaduan ini masuk k Polda Sulawesi Selatan.
Kuasa hukum pengadu, Hasnan Hasbi mengatakan laporan diajukan ke Polda Sulsel pada Kamis (13/7/2023). Pihaknya melampirkan surat yang menerangkan kronologi dugaan kasus penggelapan oleh Akbar.
"Jadi kami sudah laporkan yang bersangkutan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan terhadap klien kami inisial DH," terang Hasnan Hasbi kepada wartawan di Makassar, Sabtu (15/7/2023).
Sebelumnya Akbar Ajudan Pribadi sempat ditangkap Polres Metro Jakaeta Barat pada Mei 2023 dengan kasus penggelapan. Namun belakangan dia dibebaskan usai pelapor mencabut laporan.
