Adnan-Kio Janji Tidak Izinkan Alih Fungsi Lahan Pertanian di Gowa

Makassar, IDN Times - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni (Adnan-Kio) berjanji akan menjaga lahan pertanian dan tidak menginzinkan alih fungsi lahan.
Hal itu ditegaskan dalam kegiatan pemaparan visi misinya sebagai paslon tunggal Pilkada Gowa di Hotel Claro Makassar, Senin (26/10/2020). Adnan mengatakan, jika kembali terpilih menjadi bupati Gowa, dia akan membuat dan mengembangkan pertanian modern.
1. Adnan janji mengembangkan sistem pertanian modern

Ilustrasi pertanian (IDN Times/Rochmanudin) Menurut Adnan, sistem modern akan turut meningkatkan produksi pertanian. Jika itu terjadi maka hal ini akan berbanding lurus dengan pendapatan petani yang juga akan meningkat di masa yang akan datang.Â
"Oleh karena itu, kami akan menjaga dan terus menjadikan Sulsel dan salah satu penyumbangnya adalah Kabupaten Gowa untuk menjadikan kita sebagai lumbung pangan nasional," kata Adnan.
2. Perlindungan lahan pertanian

Ilustrasi pertanian (IDN Times/Rochmanudin) Selain itu, Adnan juga menekankan soal komitmennya dalam perlindungan lahan pertanian sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2009. Dia menyebutkan hal ini telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian.Â
Dia menyebut, dari 34 ribu hektare lahan pertanian yang ada di Kabupaten Gowa, ada sekitar 28 ribu yang akan dilindungi dan tidak boleh dilakukan alih fungsi lahan.Â
"Ini juga sudah sesuai dengan Perda RT/RW yang ada di Kabupaten Gowa sehingga lahan-lahan produk itu tidak boleh dilakukan pembangunan perumahan dan lain-lain," kata Adnan.
3. Paslon tunggal Pilkada Gowa 2020

Deklarasi Adnan-Kio jelang Pilkada Gowa 2020 beberapa waktu lalu. IDN Times / Istimewa Pasangan petahana Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni alias Adnan-Kio jadi paslon tunggal di Pilkada Gowa 2020. Mereka didukung sembilan parpol, yaitu PPP, Nasdem, PAN, PKB, Demokrat, PDIP, Perindo, Golkar dan PKS.
Di surat suara, posisi foto Adnan-Kio ada di sisi kanan. Mereka berdampingan dengan kolom kosong. Sesuai aturan, paslon tunggal memenangi pilkada jika meraih suara dari mayoritas atau 50 persen plus satu pemilih.
![[CEK FAKTA] Capaian Adnan-Kio di Gowa: IPM Naik, Pendidikan Tak Rinci](https://image.idntimes.com/post/20200905/antarafoto-pendaftaran-calon-bupati-dan-wakil-bupati-gowa-050920-abhe-4-62c17204e63f43ad4eb25b218331dea1.jpg)




















