Abdul Mu’ti: Masalah Bullying di Sekolah Harus Diselesaikan Bersama

- Pencegahan kekerasan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah
- Perlu kerja sama empat pusat pendidikan
- Mu'ti sebut MPLS kini usung prinsip sekolah ramah anak
Makassar, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya peran bersama berbagai pihak untuk mencegah praktik bullying di lingkungan sekolah. Pernyataan ini disampaikan Abdul Mu’ti usai membuka Musyawarah Nasional VI Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia di Hotel Claro Makassar, Jumat (25/7/2025).
Menurut Mu’ti, meskipun isu perundungan di sekolah kerap muncul ke permukaan, dia menilai kasus tersebut tidak bisa langsung dianggap marak. Dia menekankan persepsi maraknya bullying sering kali terbentuk karena cepatnya penyebaran informasi di media sosial.
"Ini memang masih menjadi masalah yang harus kita selesaikan bersama-sama. Tetapi saya kira kok tidak marak ya? Adalah begitu, tidak marak. Kalau marak itu kan kesannya meningkat," kata Mu'ti di hadapan wartawan.
1. Pencegahan kekerasan anak tak bisa hanya tanggung jawab sekolah

Mu’ti mencontohkan salah satu kasus di Jawa Timur yang sempat ramai di media sosial. Setelah ditelusuri, peristiwa tersebut ternyata terjadi di luar lingkungan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan kekerasan pada anak tidak bisa hanya dibebankan pada pihak sekolah saja.
"Sekolah, rumah, dan masyarakat itu, bahkan media itu menjadi tempat di mana kita semuanya mendapatkan ketenangan, kenyamanan, karena tidak ada kekerasan," kata Mu'ti.
2. Perlu kerja sama empat pusat pendidikan

Mu'ti menegaskan perlunya kerja sama empat pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Menurutnya, keempat elemen ini harus saling mendukung agar anak-anak merasa aman, dihargai, dan terbiasa dengan budaya saling menghormati.
"Pendidikan di sekolah, di keluarga, di masyarakat, dan jangan lupa teman-teman media juga perlu memberikan dukungan kepada kami agar karakter anak-anak kita ini semakin baik, kekerasan bisa semakin kita kurangi, bahkan bisa kita hapuskan," kata Mu’ti.
3. Mu'ti sebut MPLS kini usung prinsip sekolah ramah anak

Mu'ti juga menyoroti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025 yang mengusung prinsip sekolah ramah anak. Lewat MPLS, peserta didik diharapkan dapat mengenal lingkungan barunya tanpa tekanan, perundungan, atau praktik senioritas berlebihan.
"Kami setengah tahun ini berusaha semaksimal mungkin bagaimana menciptakan lingkungan sekolah yang aman, yang nyaman, dan yang ramah. Itu pula yang kami tekankan dalam MPLS 2025 ini, kami kan memiliki prinsip MPLS yang ramah," kata Mu'ti.