Makassar, IDN Times - Enam mahasiswa di Kota Makassar ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah terlibat judi online atau judol. Mereka adalah berinisial MAD (20), MRA (18), MRH (22), IJ (26), I (31), dan IFJ (20).
Para tersangka ini terlibat dalam dua kasus yang berbeda, yaitu kasus promosi judi online dan penjualan chip Higgs Domino yang beromzet puluhan juta rupiah per bulan.