Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para tersangka saat dihadirkan kepada awak media di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2204) / IDN Times : Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Enam mahasiswa di Makassar ditangkap karena terlibat judi online atau judol, dengan kasus promosi judi online dan penjualan chip Higgs Domino.
  • Dua mahasiswa terlibat dalam kasus promosi judi online lewat Instagram, dengan pengikut sebanyak 12.572 dan 28.500 followers serta pendapatan Rp2 juta per bulan.
  • Empat tersangka terlibat dalam penjualan chip game Higgs Domino, meraup keuntungan sebesar Rp5.000 per transaksi, dijerat dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Makassar, IDN Times - Enam mahasiswa di Kota Makassar ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah terlibat judi online atau judol. Mereka adalah berinisial MAD (20), MRA (18), MRH (22), IJ (26), I (31), dan IFJ (20).

Para tersangka ini terlibat dalam dua kasus yang berbeda, yaitu kasus promosi judi online dan penjualan chip Higgs Domino yang beromzet puluhan juta rupiah per bulan.

1. Punya puluhan ribu followers

Para tersangka saat dihadirkan kepada awak media di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2204) / IDN Times : Darsil Yahya

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengatakan, dua mahasiswa terlibat dalam kasus promosi judi online melalui media sosial Instagram adalah MAD dan MRA. Kata Yudhi, penangkapan ini bertujuan untuk menekan kasus judi online yang semakin marak. 

"Kedua tersangka ini sama-sama memanfaatkan Instagram sebagai media utama untuk mempromosikan situs-situs judi online," kata Yudhi di kantor Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).

Dia menyebut, tersangka MAD memiliki pengikut sebanyak 12.572 di akun Instagram-nya. Melalui platform tersebut, MAD mempromosikan dua situs judi online, yaitu Poso Slot dan Kipas 899.

"Saat ini, statusnya masih berada pada tahap penyidikan, menunggu proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

2. Raup keuntungan Rp2 juta per bulan

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut Mantan Kapolda Sulut ini mengungkapkan, tersangka lainnya, MRA, juga mempromosikan dua situs judi online menggunakan metode serupa. Dengan jumlah pengikut jauh lebih besar, mencapai 28.500 followers.

"Sama seperti MAD, MRA juga mendapatkan pendapatan Rp2 juta per bulan dari aktivitas promosi judi online ini. MRA pun saat ini berada di tahap 1 penyidikan," tuturnya.

Tak hanya itu, polisi juga membongkar praktik penjualan chip game Higgs Domino yang melibatkan empat tersangka, yakni MRH (22), IJ (26), I (31), dan IFJ (20). Dari hasil penjualan chip, mereka meraup keuntungan sebesar Rp5.000 per transaksi.

3. Tersangka terancan 10 tahun penjara

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 27 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team