Makassar, IDN Times - Lima anggota Polri dari Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Sulawesi Selatan di kota Makassar diberhentikan tidak dengan hormat, Rabu (11/5/2022).
Lima anggota Polri itu resmi dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di markas Sat Brimob Polda Sulsel di Jl K.S. Tubun.
Kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Heru Novianto, lima anggota Brimob yang masuk dalam upacara PTDH karena mempunyai kasus atau kesalahan pidana maupun kode etik.
"Pertama berawal adanya permasalahan sehingga mereka desersi (meninggalkan tugas)," kata Kombes Heru, Rabu.