Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers terkait penangkapan PNS Pemkot Makassar di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Empat ASN Pemkot Makassar ditangkap petugas Reserse Narkoba Polrestabes lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Mereka masing-masing adalah S, MY, IM dan MS. Mereka dibekuk pada Jumat, 23 April 2021 malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto menjelaskan penangkapan keempat ASN itu berawal dari informasi masyarakat di Jl AP Pettarani III, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukkang. 

"Bahwasanya sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Jadi pada saat anggota ke TKP dan mengamankan inisial S, PNS di Pemkot Makassar," kata Yudi saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).

1. Polisi temukan 2 saset sabu yang dibeli secara patungan

Konferensi pers terkait penangkapan PNS Pemkot Makassar di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 2 saset di saku celana bagian depan milik S. Hasil interogasi awal, S mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya bersama MS, MY, dan IM.

Sabu dibeli secara patungan menggunakan uang S sebanyak Rp600 ribu, uang MS sebanyak Rp1 juta, dan uang MY sebanyak Rp1 juta. 

"Setelah diperiksa, sabu tersebut berasal dari patungan antara 4 orang. Sabu tersebut dibeli oleh S, MS, MY, dan IM," kata Yudi.

2. Empat pejabat Pemkot Makassar masih berstatus sebagai pengguna sabu

Editorial Team

Tonton lebih seru di