Makassar, IDN Times - Empat ASN Pemkot Makassar ditangkap petugas Reserse Narkoba Polrestabes lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Mereka masing-masing adalah S, MY, IM dan MS. Mereka dibekuk pada Jumat, 23 April 2021 malam.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto menjelaskan penangkapan keempat ASN itu berawal dari informasi masyarakat di Jl AP Pettarani III, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukkang.
"Bahwasanya sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Jadi pada saat anggota ke TKP dan mengamankan inisial S, PNS di Pemkot Makassar," kata Yudi saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).