Penandatanganan Pakta Integritas Pilkada Makassar di Hotel Harper, Kamis (24/9/2020). YouTube KPU Makassar
Berikut ini 11 poin Pakta Integritas untuk Pilkada Makassar 2020.
KPU Kota Makassar, Bawaslu Kota Makassar, paslon wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2020 beserta seluruh jajaran Forkopimda Kota Makassar serta tim Gugus Tugas Kota Makassar berkomitmen:
1. Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
2. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan wali kota tahun 2020.
3. Senantiasa menerapkan prinsip-prinsip kesehatan dan keselamatan bagi pengurus dan anggota partai politik pengusung, partai politik pendukung, tim kampanye, pemilih dan semua pihak dalam mengikuti aktivitas tahapan pemilihan wali kota Makassar tahun 2020.
4. Senantiasa menggunakan alat pelindung diri dalam mengikuti setiap aktivitas dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2020.
5. Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19.
6. Menjamin seluruh tim kampanye dan atau pendukung pasangan calon tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19.
7. Senantiasa menjaga kemanan dan ketertiban dalam setiap aktivitas tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2020.
8. Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
9. Siap melaksanakan kampanye pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2020 yang damai, demokratis dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.
10. Siap melaksanakan kampanye pemilihan wali kota dan wakil wali kota makassar tahun 2020 tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang.
11. Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.