Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

393 Dosen Masuk Kriteria Calon Rektor Unhas 2026-2030

WhatsApp Image 2025-07-25 at 18.46.40(1).jpeg
Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Hasanuddin mulai mempersiapkan tahapan pemilihan rektor untuk periode 2026-2030. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Hasanuddin periode 2026–2030 resmi memulai kerja mereka dengan menggelar rapat perdana, Jumat (25/7/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat A, Lantai 4, Gedung Rektorat Unhas, dipimpin langsung oleh Ketua PPR, Prof. Hasanuddin.

Pembentukan panitia ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas Nomor 00010/UN4.0/KEP/2025 tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Rektor. Dalam rapat perdana, panitia membahas berbagai hal teknis menyangkut tahapan pelaksanaan pemilihan rektor mendatang.

1. Ada empat tahap pemilihan rektor

Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. (IDN Times/Darsil Yahya)
Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. (IDN Times/Darsil Yahya)

Hasanuddin menyampaikan bahwa proses pemilihan rektor Unhas ke depan akan terbagi dalam empat tahap utama, yaitu: penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan. Ia menegaskan pentingnya panitia menjalankan tugas dengan optimal untuk menjamin proses yang kredibel.

“Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, Majelis Wali Amanat merupakan organ yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan Rektor. Untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, maka Panitia Pemilihan ini diharapkan untuk menjalankan peran seoptimal mungkin,” ujar Prof. Hasanuddin dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (26/7/2025).

Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Unhas memiliki mekanisme yang berbeda dibandingkan dengan PTN Satker atau PTN Badan Layanan Umum (BLU). Karena itu, peran dan kerja PPR menjadi strategis dalam menjaga marwah demokrasi akademik di lingkungan Unhas.

2. Sudah ada regulasi khusus

WhatsApp Image 2025-07-25 at 18.46.40.jpeg
Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Hasanuddin mulai mempersiapkan tahapan pemilihan rektor untuk periode 2026-2030. (Dok. Istimewa)

Sebelum membentuk panitia, MWA Unhas telah menyelesaikan dan mengesahkan Peraturan MWA Nomor 0003/UN4.0/2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030. Regulasi ini mengatur secara rinci berbagai aspek teknis pemilihan rektor, mulai dari persyaratan hingga mekanisme pelaksanaan.

Dalam struktur kepanitiaan, PPR melibatkan tiga unsur utama pengelola universitas, yakni Majelis Wali Amanat, unsur Rektor, dan Senat Akademik. Susunan PPR terdiri dari satu ketua, satu sekretaris, dan 13 orang anggota, serta didukung oleh sepuluh orang dari tim sekretariat.

3. Potensi kandidat rektor capai 393 orang

WhatsApp Image 2025-07-25 at 18.46.41.jpeg
Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Hasanuddin mulai mempersiapkan tahapan pemilihan rektor untuk periode 2026-2030. (Dok. Istimewa)

Humas Unhas, Ishaq Rahman, menyebut bahwa berdasarkan hasil penelusuran, terdapat 393 dosen dari internal Unhas yang berpotensi menjadi kandidat rektor pada periode mendatang.

“Ini adalah dosen-dosen yang telah bergelar S3, mempunyai pangkat akademik Lektor Kepala, dan pada April 2026 nanti belum berusia 60 tahun,” kata Ishaq kepada wartawan.

Dengan basis kandidat yang cukup besar, proses penjaringan dan penyaringan diprediksi akan berlangsung kompetitif. Tahapan-tahapan selanjutnya dari proses pemilihan rektor ini akan diumumkan lebih lanjut oleh Panitia Pemilihan sesuai jadwal yang akan disusun kemudian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us