Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sejauh ini telah menangkap 31 orang yang diduga terlibat kasus ambil paksa jenazah pasien COVID-19. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus jenazah diambil paksa terjadi di tiga rumah sakit berbeda di Kota Makassar dalam sepekan terakhir.
"Kita berusaha bergerak cepat, baik dilakukan Polda maupun Polrestabes akhirnya dibentuk tim penyidik. Akhirnya sekarang kita telah melakukan pendalaman, penyelidikan dan sudah mengamankan 26 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," kata Ibrahim dalam eskpos tangkapan di Mako Polrestabes Makassar, Selasa (9/6).
