Makassar, IDN Times - Penyidik Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan tiga orang terduga pelaku pembakaran Sekolah Tahfiz Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) Kota Makassar.
Penetapan tiga tersangka sebagai pelaku pembakaran ini langsung diumumkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di Kantor Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Kamis sore (25/3/2023).
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ada tiga pelaku yang melakukan pembakaran terhadap barang yang ada di dalam rumah (sekolah) tersebut, sehingga terjadi kebakaran," ungkap Ngajib saat rilis kasus.
Diberitakan sebelumnya, kasus kebakaran terjadi di gedung STQ-MHI Kota Makassar yang berada di Jl Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada, Kamis malam (18/5/2023) lalu, sekitar pukul 20.15 Wita.