Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi menangkap pemulung yang mencuri AC milik warga di Makassar/Istimewa

Makassar, IDN Times - Anggota Opsnal Polsek Rappocini menangkap 3 orang pemulung, Sabtu malam (20/1/2024), usai mencuri 3 unit AC outdoor.

Tiga pemulung itu, Dermawan alias Wawan (31), Randi alias Andi (34), dan AB (16). Mereka adalah pemulung asal Jalan Rappokaling Utara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

"Mereka diamankan kemarin malam, dan mereka pemulung tapi spesialis pencurian AC outdoor," ungkap Kapolsek Rappocini, Kompol Muh. Yusuf, pada Minggu (21/1/2024).

1. Tiga pelaku ditangkap

Polisi menangkap pemulung yang mencuri AC milik warga di Makassar/Istimewa

Awalnya, anggota Opsnal menangkap pelaku AB saat mendorong gerobaknya di sekitar wilayah Rappocini. Kemudian, dua pelaku lain, Wawan dan Andi, diamankan di wilayah Rappokaling Utara, Kota Makassar.

Kompol Yusuf mengaku bersyukur setelah tiga pelaku ini ditangkap. Karena mereka telah mengatur rencana melakukan aksi pencurian, pada Minggu subuh tadi.

"Para pelaku ini mengaku baru saja keluar dari rumahnya dan berencana kembali lagi lakukan aksinya di sekitar Urip Sumoharjo, wilayah Panakkukang," ujar Kompol Yusuf.

2. Aksi terakhir di ruko Jalan Tallasalapang Makassar

Editorial Team