Makassar, IDN Times - Anggota Opsnal Polsek Rappocini menangkap 3 orang pemulung, Sabtu malam (20/1/2024), usai mencuri 3 unit AC outdoor.
Tiga pemulung itu, Dermawan alias Wawan (31), Randi alias Andi (34), dan AB (16). Mereka adalah pemulung asal Jalan Rappokaling Utara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
"Mereka diamankan kemarin malam, dan mereka pemulung tapi spesialis pencurian AC outdoor," ungkap Kapolsek Rappocini, Kompol Muh. Yusuf, pada Minggu (21/1/2024).