Makassar, IDN Times - Sebanyak 292 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar mendapat remisi atau pengurangan hukuman pada peringatan HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2029).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Sulistyadi, menyebutkan pemberian remisi ini sudah dilakukan setiap tahun pada peringatan Hari Kemerdekaan RI. Saat ini, kata dia, ada 1.629 warga binaan yang tinggal di Rutan Kelas I Makassar.
"Yang mendapatkan remisi sebanyak 292 orang. Mereka terdiri dari 69 orang mendapat remisi tiga bulan, 122 orang remisi dua bulan, 111 orang mendapat remisi satu bulan, dan remisi khusus 1 orang," kata Sulistyadi usai pelaksanaan upacara bendera di halaman Kantor Rutan Kelas I Makassar.
