Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Tahanan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Puluhan saset tembakau sintetis dan beberapa saset sabu hingga obat terlarang hampir masuk ke rutan.
"24 saset tembakau diduga tembakau gorilla (sintetis), 3 saset kristal putih diduga sabu dan tramadol 3 kaplet," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Edi Kurniadi, dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis, Jumat (17/9/2021).
