Makassar, IDN Times - Sebanyak 228 ribu warga Kota Makassar masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin.
PBI sendiri merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dari pemerintah. Masyarakat yang mendapatkan PBI harus masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial.
"Peserta sebanyak 228 ribu di Makassar. Kami membayarkan bagi PBI yang sudah diverifikasi oleh Dinsos, Dukcapil, dengan BPJS. Jadi, kami selaku pembayar," kata Nursaidah, Kamis (4/7/2024).