Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pendaftaran bantuan langsung tunai tahap dua sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Palu, IDN Times - Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu telah menyelesaikan pendataan calon penerima bantuan dana untuk program bantuan langsung tunai senilai Rp2,4 juta kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pendataan terkait program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Palu usman Usman mengatakan, program BPUM telah memasuki tahap II pada periode 22-27 Oktober 2020.

"Pendaftarannya telah ditutup dan kami sudah miliki datanya," ujar Usman saat ditemui IDN Times, Selasa (17/11/2020).

Sejauh ini, terdapat 21.860 calon penerima Banpers tahap II dari 45 kelurahan se-Kota Palu. Calon penerima tinggal menunggu pencairan melalui Bank BRI, yang dijadwalkan antara Oktober hingga Desember 2020.

1. Mekanisme pendaftaran berbeda dengan tahap I

Kabid Hubinsaker Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Usman | IDN Times/M. Faiz Syafar

Usman mengatakan, dana yang diterima pelaku UMKM seperti di tahap pertama, yaitu Rp2,4 juta. Tapi pada tahap kedua, Disnaker Palu menerapkan mekanisme pendaftaran yang berbeda. Panitia melalui operator kelurahan meminta agar calon penerima turut menyertakan bukti surat keterangan usaha, seiring menyetor nomor induk keluarga (NIK).

Pada pendaftaran BPUM tahap I, kata Usman, calon penerima cukup melampirkan NIK.

"Kenapa (ada perubahan) seperti itu? Karena untuk mengantisipasi adanya data double dan sebagai pembuktian bahwa si calon penerima itu betul sebagai pelaku UMKM," katanya.

2. Jumlah pendaftar lebih banyak dibandingkan tahap I

Editorial Team

Tonton lebih seru di