Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin menanggapi penetapan dua mahasiswa sebagai tersangka kasus kematian Virendy Marjefy. Mahasiswa Fakultas Teknik itu meninggal saat mengikuti pendidikan dasar Mapala Teknik 09, Januari 2023.
Polres Maros menetapkan dua tersangka dengan dugaan kelalaian menyebabkan orang meninggal. Pejabat Humas Unhas Dr. Ahmad Bahar mengatakan kasus itu sudah dalam proses hukum. Pihak kampus menaati proses yang berjalan.
"Karena ini sudah masuk ranah hukum, kita hormati proses hukum yang berjalan," kata Bahar, Senin malam (15/5/2023).