18 Saksi Diperiksa soal Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani di Bone

Makassar, IDN Times – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah memeriksa 18 saksi terkait kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang mengakibatkan tewasnya pengacara Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone.
Istri korban, Maryam (45), turut menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sulsel pada Senin (6/1/2025). Maryam hadir dengan didampingi puluhan pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Peradi Makassar.
1. Istri korban ikut diperiksa
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan pemeriksaan Maryam baru bisa dilakukan hari ini karena kesediaan waktu dari pihak keluarga korban.
"Ya, kebetulan memang hari ini baru terjadwal karena baru ada waktu dari istri korban, Ibu Maryam. Jadi, dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel. Penyidik dari Polres Bone yang merapat ke sini meminjam ruangan untuk pemeriksaan," kata Jamaluddin kepada awak media.
Jamaluddin mengungkapkan, hingga saat ini, total saksi yang telah diperiksa mencapai 18 orang.
"Kemarin 14 saksi, ditambah hari ini tiga atau empat, termasuk istri korban. Jadi ada 18 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan." ujarnya.
2. Masih tahap penyelidikan
Mengenai perkembangan kasus, Jamaluddin menyebut bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum ada pihak yang dicurigai. Tim gabungan dari Polres Bone dan Polda Sulsel terus bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap pelaku di balik penembakan tersebut.
"Belum ada yang dicurigai. Proses masih berjalan. Kami mohon doa dari masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap. Kami juga terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat atau media terkait kasus ini," jelasnya.
3. Dugaan ancaman dan bukti
Saat ditanya tentang dugaan ancaman yang dialami korban sebelum penembakan, Jamaluddin menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
"Pemeriksaan masih berjalan. Istri korban juga didampingi oleh tim kuasa hukum," tuturnya.
Terkait barang bukti berupa senjata, ia menyebut bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bone.
"Semua masih kami cek. Tim masih bekerja, jadi kami minta bersabar untuk perkembangan selanjutnya," tambahnya.
Jamaluddin tidak menutup kemungkinan adanya penambahan saksi, tergantung hasil penyelidikan di lapangan.
"Kita lihat perkembangan di lapangan. Jika ada yang perlu diperiksa lagi, tentu akan kami tindak lanjuti," tandasnya.