Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Istri Pengacara Korban Penembakan di Bone Beberkan Bukti Pengancaman

Istri Pengacara Korban Penembakan di Bone Beberkan Bukti Pengancaman
Maryam (45), istri Almarhum Rudi S Gani (49) pengacara yang tewas ditembak OTK di Bone, saat mendatangi Dirreskrimum Polda Sulsel, Senin (6/1/2025). IDN Times/Darsil Yahya Mustari
Intinya Sih
  • Maryam membawa bukti pengancaman yang ditujukan kepada suaminya sebulan sebelum penembakan, berupa pesan di WhatsApp dan Facebook.
  • Ia juga mengaku pernah mendengar ancaman secara lisan empat minggu sebelum kejadian penembakan terhadap suaminya.
  • Maryam enggan membeberkan siapa pelaku pengancaman tersebut, namun mengaku baru pertama kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Makassar, IDN Times - Maryam (45), istri Rudi S Gani (49), pengacara yang tewas ditembak OTK di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025).

Maryam hadir dengan didampingi puluhan pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Peradi Makassar. Kehadiran Maryam ke Dirreskrimum Polda Sulsel untuk memberikan keterangan ke penyidik terkait insiden yang menimpa suaminya.

1. Bawa bukti ancaman terhadap korban

Hotman Paris menyoroti kasus penembakan yang menewaskan seorang advokat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (Instagram/hotmanparisofficial)
Hotman Paris menyoroti kasus penembakan yang menewaskan seorang advokat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (Instagram/hotmanparisofficial)

Maryam mengaku telah membawa sejumlah bukti-bukti yang bakal diserahkan dan dibeberkan ke tim penyidik Dirreskrimum Polda Sulsel.

"Yang sekarang saya bawa cuma bukti elektronik (HP), ada status (pengancaman) di WhatsApp (WA) di Facebook (FB)," kata Maryam kepada awak media. Senin.

Diungkapkan, bahwa bukti-bukti di WA dan FB itu merupakan ancaman yang ditujukan kepada suaminya sebulan sebelum terjadi penembakan.

"Akun (FB) laki-laki (yang melakukan pengancaman)," tuturnya.

2. Korban pernah diancam langsung

Pengacara Rudi S. Gani (49) ditemukan tewas akibat tembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (1/1/2025)/Istimewa
Pengacara Rudi S. Gani (49) ditemukan tewas akibat tembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (1/1/2025)/Istimewa

Selain itu, ia juga mengaku sebulan yang lalu pernah mendengar secara lisan adanya ancaman terhadap suaminya.

"Kalau itu lisan, empat Minggu sebelumnya atau satu bulan sebelumnya," ujarnya.

Namun, Maryam masih enggan membeberkan secara rinci siapa yang melakukan pengancaman itu. Dia juga mengaku baru pertama kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

"Nanti dijelaskan di dalam (penyidik)," ungkapnya.

3. Tim pengacara akan beberkan bukti-bukti

Pengacara Rudi S. Gani (49) ditemukan tewas akibat tembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (1/1/2025)/Istimewa
Pengacara Rudi S. Gani (49) ditemukan tewas akibat tembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (1/1/2025)/Istimewa

Sementara itu, Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman mengatakan, mendampingi istri Rudi S Gani untuk memberikan keterangan yang diketahui berkaitan dengan bukti-bukti.

"Termasuk percakapan-percakapan dan WA yang ada di dalam HP-nya almarhum dan ibu (Maryam) sendiri," tandasnya.

Tadjuddin menyatakan, pihaknya akan memberikan semua keterangan ke awak media setelah di BAP penyidik.

"Nanti setelah diberi keterangan di BAP baru kita buka semua. Tidak etis kalau langsung kita buka semua," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Darsil Yahya Mustari
EditorDarsil Yahya Mustari

Latest News Sulawesi Selatan

See More