Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menahan 18 dari 20 anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan mengatakan, mereka masih diperiksa oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Statusnya sekarang kan masih terperiksa. Jadi untuk menentukan mereka tersangka atau tidak, kita tunggu waktu penyelidikannya selama 7 hari," kata Zulpan kepada jurnalis saat dihubungi, Senin (11/1/2021).
