Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar memeriksa 12 Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait dugaan pelanggaran kode etik. PPS yang diperiksa berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan, pemeriksaan terkait laporan para PPS bertemu dengan salah satu bakal calon legislatif. Tidak disebutkan bacaleg dari partai mana yang mereka temui.
"Informasi warga yang menduga adanya pertemuan, kami sudah dipanggil," kata Sri, Senin (19/6/2023).