Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Bawaslu Makassar, di Jl Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulsel. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar memeriksa 12 Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait dugaan pelanggaran kode etik. PPS yang diperiksa berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan, pemeriksaan terkait laporan para PPS bertemu dengan salah satu bakal calon legislatif. Tidak disebutkan bacaleg dari partai mana yang mereka temui.

"Informasi warga yang menduga adanya pertemuan, kami sudah dipanggil," kata Sri, Senin (19/6/2023).

1. Bawaslu Makassar umumkan hasil pemeriksaan pekan ini

Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sri mengatakan, dia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan 12 PPS. Pihaknya masih menelusuri informasi terkait laporan masyarakat.

"Tapi insya Allah minggu ini kami akan memutuskan dan mengumumkan hasilnya. Karena kan masih dalam proses penelusuran ini," ucap Sri.

2. Bawaslu berencana panggil pelapor

Editorial Team

Tonton lebih seru di