Guru di Konawe Selatan Dikeroyok Siswa, Tiga Orang Jadi Tersangka

Penganiayaan terjadi usai praktik olahraga renang

Makassar, IDN Times - Kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap guru terjadi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepolisian Resor Konsel, Sultra, kini telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus penganiayaan guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 6 Konsel yang terjadi pada Sabtu, 19 Maret 2022.

1. Dua pelajar dan satu pria dewasa jadi tersangka

Guru di Konawe Selatan Dikeroyok Siswa, Tiga Orang Jadi TersangkaIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konsel, IPTU Henryanto, mengatakan tiga tersangka dalam kasus ini masing-masing, dua pelajar kelas 9 SMP Negeri 6 Konsel dan seorang pria.

"Kami sudah melakukan penetapan terhadap tiga tersangka, sudah dilakukan pemeriksaan," kata Henryanto kepada ANTARA, Kamis (24/3/2022).

Ketiga tersangka yakni seorang pelajar di bawah umur dan rekannya yang sama-sama duduk di bangku kelas 9 dan seorang pelaku dewasa yang diduga keluarga pelajar tersebut.

2. Dua pelajar diamankan di kantor polisi

Guru di Konawe Selatan Dikeroyok Siswa, Tiga Orang Jadi TersangkaIlustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepolisian berencana menangkap tersangka pria dewasa untuk kebutuhan pemeriksaan. Setelah itu, jelas Heryanto, polisi akan membuka identitas tersangka pria tersebut.

Heryanto mengatakan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider 351 KUHP.

Saat ini dua pelajar terduga pengeroyok gurunya itu diamankan polisi. Keduanya diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Kabupaten Konsel.

Sementara itu, Kapolsek Palangga Iptu Rusmin mengatakan, dua pelajar tersebut bukan ditahan, tetapi diamankan karena pihaknya tak bisa menahan anak di bawah umur.

Baca Juga: Hasil Investigasi Kemendagri: Tak Ada Desa Fiktif di Konawe

3. Kronologi siswa aniaya guru di Konsel

Guru di Konawe Selatan Dikeroyok Siswa, Tiga Orang Jadi TersangkaIlustrasi Penganiayaan, Pencabulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu pekan lalu. Seorang guru olahraga berstatus honorer di SMP 6 Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara inisial J (29) diduga dikeroyok pelajar dan keluarganya saat memberikan praktik renang.

Pengeroyokan itu terjadi di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel, Sultra pada Sabtu (19/3) siang.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Konsel AKP Muslimin membeberkan kronologi pengeroyokan, dimana kejadian itu bermula saat sang guru menggelar praktik renang untuk pelajar kelas 9.

"Korban memberikan arahan tentang tata cara berenang, tapi pelaku yang merupakan muridnya ini tidak mengindahkan, seolah-olah melawan," kata Muslimin.

Setelah itu, korban lalu mendatangi siswa tersebut untuk memberi nasihat sambil menepuk bahunya, namun siswa tersebut tak terima dan melontarkan kata-kata kasar.

Siswa itu selanjutnya pulang, tak lama kembali dengan membawa ibunya dan sepupunya. Ibu pelaku tak hanya memukul, tetapi juga menghujat sang guru honorer ini.

"Terlapor langsung menganiaya korban dengan memukul dagu, lalu sepupu dan dua rekannya juga datang ikut menganiaya," Muslimin menerangkan.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di dagu sebelah kiri, lutut kiri, punggung kaki kanan. Korban kemudian melapor ke Polsek Palangga, Polres Konawe Selatan.

Baca Juga: Viral Buaya Dibunuh di Kabupaten Konawe, Kepala BKSDA Sultra Geram

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya