Darurat COVID-19, MUI Gorontalo Imbau Warga Salat di Rumah Saja

Imbauan berlaku untuk salat Jumat dan salat lima waktu

Gorontalo, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo menerbitkan tausiah atau imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan salat Jumat dan salat lima waktu berjemaah di masjid untuk sementara waktu.

Imbauan yang diterbitkan MUI Gorontalo itu sudah melalui diskusi bersama pemerintah Provinsi Gorontalo, tokoh agama, tokoh masyarakat dan cendekiawan. Imbauan ini juga merujuk pada anjuran untuk melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

1. Di tengah mewabahnya COVID-19, salat Jumat diganti dengan salat zuhur

Darurat COVID-19, MUI Gorontalo Imbau Warga Salat di Rumah SajaMUI Gorontalo

Dalam imbauan itu seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo diminta agar tidak melakukan salat jumat berjemaah di masjid dan menggantikan salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah masing-masing. Imbauan ini merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19.

“Takmirul Masjid dan segenap umat Islam Gorontalo untuk tidak menyelenggarakan salat jumat dan para jamaah menggantikannya dengan melaksanakan salat dzuhur di rumah masing-masing,” bunyi imbauan MUI Gorontalo.

Imbauan itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan orang di satu tempat yang memiliki risiko tinggi penyebaran pandemi corona.

2. Takmirul masjid diimbau tidak menggelar kegiatan dan salat berjamaah

Darurat COVID-19, MUI Gorontalo Imbau Warga Salat di Rumah SajaIDN Times/Aji

Imbauan yang diterbitkan MUI Gorontalo juga meminta pengurus masjid agar tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan atau hari besar islam, bahkan diminta untuk tidak menggelar salat lima waktu berjemaah di masjid. 

“Takmirul masjid tidak meyelenggarakan salat jamaah 5 waktu/salat rawatib. Takmirul masjid tetap menyelenggarakan azan salat sesuai waktunya, dengan perubahan lafaz ‘khayalashola’ diubah menjadi ‘solufiharikum’ atau ‘fii buyutikum’. Tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan ataupun perayaan hari besar islam yang melibatkan orang banyak baik di masjid ataupun di tempat lain, kegiatan dimaksud seperti; tabligh, taklim/kajian, tadarus Quran dan lainya.”

Umat muslim Gorontalo juga diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah terkecuali untuk kebutuhan penting dan mendesak.

3. Gorontalo dinilai tidak memiliki fasilitas kesehatan memadai jika terjadi penyebaran corona secara luas

Darurat COVID-19, MUI Gorontalo Imbau Warga Salat di Rumah SajaKetua MUI Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bahmid/hulondalo.id

Ketua MUI Provinsi Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bahmid mengatakan surat imbauan yang disampaikan oleh MUI tidak bersifat memaksa. Menurutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memaksakan masyarakat Gorontalo dalam berkegiatan keagamaan.

“Intinya dari tausiah atau himbauan ini adalah untuk mengurangi orang berkumpul-kumpul atau berkerumunnya orang di satu tempat. Tapi bukan kegiatan keagamaan yang dilarang tapi cara melaksanakan kegiatan itu,” kata Bachmid saat dihubungi via Whatsapp, Kamis (26/3).

Bahmid mengatakan, walaupun ia tahu bahwa imbauan yang diterbitkan oleh MUI tersebut pasti menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Namun demikian pihaknya tetap memberikan imbauan karena ini untuk kepentingan bersama dalam mencegah COVID-19 menyebar di Gorontalo.

“Saya tahu saat ini pasti ada yang menolak, ada yang saat ini mencari tahu, namun tak sedikit yang mendukung,” ujar Bachmid yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Menurutnya langkah itu untuk mengantisipasi bertambahnya pasien terkait corona di Gorontalo, jika korban terus bertambah dan meningkat, ia menilai penyebarannya akan makin sulit dibendung. Apalagi menurutnya saat ini Gorontalo belum memiliki peralatan medis yang memadai dalam menangani masalah pandemi global ini.

Untuk diketahui, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie pada Minggu (22/3) lalu menetapkan status siaga darurat COVID-19 di wilayahnya. Meski, hingga Kamis (27/3), belum ditemukan pasien positif corona di Gorontalo. 

Laporan: Elias untuk IDN Times

Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19 Gorontalo Terima Logistik Medis dari Kemenkes RI

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya