Bappenas Gelar FGD di Unhas, Membahas Bidang Hukum dan Regulasi 

FGD sebagai bahan background study RPJMN dan RPJPN

Makassar, IDN Times - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI menggelar focus group discussion atau FGD di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (4/8/2022).

Staf Direktorat Hukum Bappenas, Mushaddiq Amir mengatakan, FGD di Unhas merupakan rangkaian kegiatan yang digelar untuk menyusun background study atau kajian pendahuluan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam lingkup hukum dan regulasi.

"RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. Masa rencana pembangunan sebelumnya sudah akan berakhir, maka kita ingin melakukan background study yang baru," kata Mushaddiq kepada IDN Times, Kamis.

1. Tiga isu yang dibahas

Bappenas Gelar FGD di Unhas, Membahas Bidang Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas menggelar FGD di Fakultas Hukum Unhas, Kamis (4/8/2022)/Kementerian PPN Bappenas RI

Kegiatan FGD Bappenas RI di Unhas, kata Mushaddiq, membahas tiga isu yang dibutuhkan untuk penyusunan kajian pendahuluan rencana pembangunan nasional di masa mendatang. Itu dilakukan demi kesinambungan pembangunan kedepan.

"Kelembagan hukum, isu pembaruan hukum perdata, dan isu hukum dan teknologi informasi," kata Mushaddiq.

2. FGD digelar dua kali di Unhas

Bappenas Gelar FGD di Unhas, Membahas Bidang Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas menggelar FGD di Fakultas Hukum Unhas, Kamis (4/8/2022)/Kementerian PPN Bappenas RI

Pelaksanaan FGD di Unhas, jelas Mushaddiq, dilaksanakan dua kali. Pada Rabu, 3 Agustus kemarin, Bappenas mengundang sekitar 30 peserta dari berbagai pemangku kepentingan. Sementara FGD yang lebih besar digelar hari ini.

"FGD besar mengundang kementerian, lembaga, akademiisi fakultas hukum di Makassar dan juga NGO," tambah Mushaddiq.

Sementara narasumber yang dihadirkan antara lain, akademisi hukum dari Universitas Hasanuddin, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Universitas Gajah Mada, serta konsultan dan NGO.

"Ada dari hakim Pengadilan Tinggi Makassar," katanya.

3. FGD Bappenas di Unhas untuk penyusunan background study

Bappenas Gelar FGD di Unhas, Membahas Bidang Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas menggelar FGD di Fakultas Hukum Unhas, Kamis (4/8/2022)/Kementerian PPN Bappenas RI

Mushaddiq menjelaskan, Kementerian PPN/Bappenas RI menggelar FGD di sejumlah daerah di Indonesia. Sebelum di Unhas, kegiatan serupa dilaksanakan di Universitas Sumatra Utara (USU) di Kota Medan.

Hasil dari FGD terkait hukum dan regulasi tersebut, menurut Mushaddiq, akan ditampung untuk menjadi masukan dari seluruh pihak untuk penyusunan kajian pendahuluan agar lebih matang.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim, mengatakan, pihaknya bangga atas kepercayaan Kementerian PPN/Bappenas RI yang telah menunjuk Fakultas Hukum Unhas sebagai tuan rumah FGD RPJMN dan RPJPN.

"Kami berterima kasih kepada Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas RI, R.M Dewo Broto Joko menjadi mitra kegiatan," kata Prof Hamzah, dikutip ANTARA.

Kegiatan FGD Bappenas di Unhas juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Prof Guntur Hamzah.

Baca Juga: Kunjungi Unhas, PM Australia: Peluang Besar Membangun Kemitraan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya