Kecam Penembakan di Demo 22 Mei, Mahasiswa Unismuh Demo Malam Hari

Mereka menuntut kematian pengunjuk rasa 22 Mei lalu diusut

Makassar, IDN Times - Belasan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, menggelar unjuk rasa di depan kampusnya, Jalan Sultan Alauddin, Senin malam (27/5). Dalam aksinya, mahasiswa Unismuh membakar ban bekas persis di tengah jalan. Akibatnya, sejumlah pengendara dari arah Makassar menuju Kabupaten Gowa menjadi terhambat. 

Koordinator aksi mahasiswa Unismuh, Ahmad, dalam orasinya menyebutkan beberapa tuntutan, yaitu meminta pengusutan tindakan represif anggota kepolisian saat menangani unjuk rasa di Jakarta, 22 Mei lalu, yang menewaskan 8 orang dari peserta unjuk rasa.

“Kami mengutuk tindakan represif anggota Polri dalam penanganan unjuk rasa yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa. Kematian para demonstran ini harus diusut tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Ahmad. 

Baca Juga: 8 Fakta Kerusuhan Mei 2019 yang Penting Kamu Tahu

1. Mahasiswa Unismuh tuntut pertanggungjawaban kelompok elite politik

Kecam Penembakan di Demo 22 Mei, Mahasiswa Unismuh Demo Malam HariIDN Times/Abdurrahman

Ahmad juga mengatakan, akibat jatuhnya korban tewas dalam demonstrasi berdarah di Jakarta, mahasiswa Unismuh menuntut para elit politik dari kedua kubu pasangan Capres bertanggung jawab. Mereka juga meminta para aktor dalang kerusuhan segera diungkap dan ditangkap.


“Kejadian memilukan ini kami harapkan kedua kubu Capres harus bertanggung jawab, anak bangsa mati percuma akibat ulah elit politik yang membiarkan rakyat bertikai,” ungkap Ahmad. 

2. Mahasiswa Unismuh juga meminta kematian ratusan petugas KPPS diusut tuntas

Kecam Penembakan di Demo 22 Mei, Mahasiswa Unismuh Demo Malam HariIDN Times/Abdurrahman

Ahmad menambahkan, selain meminta pengusutan korban meninggal dalam aksi unjuk rasa 22 Mei lalu, mereka juga menuntut pengusutan kematian ratusan petugas penyelenggara Pemilu yang dinilai meninggal tidak wajar. Ahmad meminta pemerintah membentuk tim khusus, untuk menginvestigasi penyebab kematian ratusan petugas Pemilu secara transparan dan adil. 

“Kami minta kematian 600-an petugas KPPS diusut tuntas, kami anggap kematiannya tidak wajar dan ada konspirasi tingkat tinggi,” harap Ahmad.

Selain itu, mereka juga meminta Mahkamah Konstitusi bersikap netral saat menyidangkan perkara gugatan pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

3. Aksi unjuk rasa ini luput dari penjagaan aparat kepolisian

Kecam Penembakan di Demo 22 Mei, Mahasiswa Unismuh Demo Malam HariIDN Times/Abdurrahman

Dalam aksi ini, tidak terlihat anggota kepolisian di sekitar depan kampus Unismuh Makassar. Dampak yang ditimbulkan dari aksi bakar ban bekas, terjadi kemacetan di Jalan Sultan Alauddin, Jalan Talasalapang, dan Jalan Monumen Emmy Saelan. Beberapa kendaraan terpaksa putar balik saat melihat kepulan asap tebal dari ban bekas yang dibakar mahasiswa.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012, di Pasal 7 diatur pelaksanaan unjuk rasa terbuka dibatasi dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00. Sedangkan di Pasal 8 juga disebutkan unjuk rasa tidak boleh mengganggu lalu lintas dan pengunjuk rasa harus memberitahukan lebih dulu pada aparat kepolisian setempat.  

“Kami pengguna jalan yang juga berkepentingan sangat terganggu kalau jalanan harus ditutup, apalagi saat malam hari masih ada kegaduhan,” ujar Daeng Opa, warga Makassar yang melintasi Jalan Sultan Alauddin. 

Baca Juga: [LINIMASA] Data dan Fakta Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya