Mendagri Lantik Zudan Arif sebagai Pj Gubernur Sulbar

Zudan kini menjabat Sekretaris BNPP

Makassar, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (12/5/2023). Zudan menggantikan Akmal Malik.

Pelantikan berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Zudan menjabat Pj Gubernur Sulbar selang 58 hari sejak bertugas sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Mendagri Tito melantik Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur.

"Mengangkat Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dengan masa jabatan paling lama 1 Tahun, " bunyi kutipan Keputusan Presiden yang dibacakan saat pelantikan.

Baca Juga: PDI Perjuangan Beri Sinyal Dukung Rektor UNM Maju Pilgub Sulbar

1. Zudan berpengalaman memimpin di Kemendagri

Mendagri Lantik Zudan Arif sebagai Pj Gubernur SulbarMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (12/5/2023). (Dok. BNPP)

Mendagri Tito atas nama Presiden Joko Widodo meminta Zudan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab. Zudan telah mempunyai pengalaman memimpin Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri hampir 8 tahun dengan prestasi yang bagus, konsisten dan berhasil membawa pengaruh yang cukup besar dan memberikan inovasi.

Sulawesi Barat, lanjut Mendagri Tito, adalah tempat yang cukup menantang, dan sekarang dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN). Pengalaman Zudan pasti membawa bekal yang cukup untuk kemajuan daerah tersebut.

"Selamat Pak Zudan atas amal Allah dan kepercayaan Presiden Joko Widodo telah menjadi Penjabat Gubernur Sulbar. Kita semua percaya apa yang terjadi hari ini adalah jalan dan takdir Tuhan. Saya meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendukung keputusan ini, " ungkap Mendagri Tito.

2. Zudan pernah jadi Pj Gubernur Gorontalo

Mendagri Lantik Zudan Arif sebagai Pj Gubernur SulbarZudan Arif Fakrulloh, Pj Gubernur Sulawesi Barat. (Dok. Penghubung Pemprov Sulbar)

Zudan merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri. Ia mengenyam Pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 1988 - 1992. Pendidikannya berlanjut menempuh Program Magister Hukum (S2) di Universitas Diponegoro (Undip ) pada tahun 1993-1995 dan berlanjut hingga ke jenjang Program Doktor Hukum, juga di Undip pada tahun 1996-2001.

Mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin wilayah Sulawesi bukan pertama kali diemban Zudan. Ia juga memiliki pengalaman jadi Penjabat Gubernur Gorontalo, untuk masa jabatan 28 Oktober 2016–12 Mei 2017. 

"Saya juga pernah menjabat Gubernur Gorontalo, di BNPP saya baru tugas 58 hari menjadi Sekretaris BNPP. Saya kayaknya spesialis Penjabat Gubernur di Pulau Sulawesi," kata Zudan dikutip dari laman BNPP.

3. Pj Gubernur harus bisa merangkul dan mendapat dukungan masyarakat

Mendagri Lantik Zudan Arif sebagai Pj Gubernur SulbarZudan Arif Fakrulloh saat menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Mendagri Tito Karnavian, dalam kata sambutan menitipkan Zudan beberapa hal. Pertama, agar membedakan jabatan Pj Gubernur dengan gubernur hasil pemilihan kepala daerah yang memiliki legitimasi kuat karena dipilih rakyat.

"Biaya politik yang tinggi menjadi kepala daerah, terutama dalam pengeluaran masa kampanye, membentuk tim sukses dan lain-lain, enggak sebanding dengan pemasukan yang sah menjadi Kepala Daerah. Hal ini menjadi pintu yang memicu sistem korupsi. Pj Gubernur jangan berpikir mengikuti arus seperti Kepala Daerah, berambisi mengembalikan biaya politiknya," tegas Mendagri Tito. 

Mendagri Tito juga menjelaskan kepada Pj Gubernur yang baru, harus bisa merangkul dan mendapat dukungan semua lini masyarakat. Baik masyarakat umum, organisasi masyarakat, dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Polri, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan.

"Kepala daerah itu, kuncinya penguasaan teritorial. Harus mencontoh seperti Presiden Joko Widodo yang gemar blusukan," kata Mendagri Tito. 

Baca Juga: Ekspor CPO dan Turunannya Sumbang Devisa Rp2,3 Triliun bagi Sulbar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya