Kantor Gubernur Maluku Ditutup usai 32 ASN Positif COVID-19

Kantor ditutup selama tiga hari untuk disinfeksi

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Maluku menutup sementara Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon. Keputusan itu menyusul 32 orang aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan positif terpapar COVID-19.

Penutupan sementara berlaku selama tiga hari, yakni Jumat-Minggu, 4-6 September 2020. Rencananya, kantor kembali dibuka pada Senin pekan depan.

“(Penutupan) untuk dilakukan disinfeksi terhadap seluruh ruangan,” kata Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang dilansir Antara di Ambon, Kamis (3/9/2020).

Baru-baru ini ratusan ASN di lingkup Pemprov Maluku menjalani tes usap. Hasil pemeriksaan spesimen menunjukkan 32 pegawai terinfeksi virus corona jenis baru.

Baca Juga: Mantul! Ekonomi Maluku dan Papua Paling Kinclong di Triwulan II 2020

1. Penutupan kantor tidak menghambat pelayanan publik

Kantor Gubernur Maluku Ditutup usai 32 ASN Positif COVID-19Sekda Maluku Kasrul Selang. malukuprov.go.id

Selama Kantor Gubernur Maluku ditutup, digelar disinfeksi pada bagian luar seluruh ruangan. Langkah itu sebagai upaya memotong mata rantai penyebaran COVID-19 di instansi pemerintah.

Kasrul yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku menyebut kantor ditutup pada waktu libur akhir pekan. Sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan sosial kemasyarakatan dianggap tidak terganggu. Saat kantor ditutup, pegawai termasuk pejabatan struktural Pemprov Maluku tetap wajib bekerja dari rumah masing-masing.

"Nanti Senin (7/9) aktivitas di Kantor Gubernur berjalan seperti biasa kembali, tetapi hanya pejabat struktural yang masuk kantor," ujarnya.

2. Kecuali pejabat struktural, pegawai bakal tetap bekerja dari rumah

Kantor Gubernur Maluku Ditutup usai 32 ASN Positif COVID-19Ilustrasi PNS memakai masker. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Saat kantor dibuka kembali, ASN Pemprov Maluku tetap menerapkan sistem bekerja dari rumah. Pegawai tetap diperkenankan ke kantor jika dipanggil atau dibutuhkan oleh pimpinan di masing-masing instansi.

“Mengingat Kota Ambon masih termasuk zona merah (risiko penularan tinggi) COVID-19," katanya.

Hingga Kamis 3 September 2020, Maluku mencatat 1.961 kasus positif COVID-19, yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Sebanyak 1.223 pasien dinyatakan sembuh, sedangkan 34 orang meninggal.

Khusus Kamis, terdapat penambahan 704 kasus positif baru di Maluku dan 461 kasus suspek. Penambahan kasus harian terbanyak tercatat di Ambon, yakni 620 kasus.

3. Pemprov wajibkan tes usap bagi ASN

Kantor Gubernur Maluku Ditutup usai 32 ASN Positif COVID-19Ilustrasi tes usap atau swab test. IDN Times/Bagus F

Kasrul menambahkan, sejak beberapa pekan terakhir diwajibkan tes usap terhadap ASN di sejumlah dinas, biro dan badan lingkup Pemprov Maluku. Tes digelar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Tes swab antara lain digelar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kesbangpol, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Biro Perbatasan serta Biro Humas dan Protokol Setda. Kebijakan tes usap untuk mencegah klaster baru di kantor-kantor.

Langkah tersebut juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ditargetkan minimal 75 persen ASN Pemprov menjalani tes usap. Pengambilan sampelnya dalam dua gelombang untuk menghindari keurumunan dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Juga: Wah, Maluku Cuma Ada 2 Calon Independen yang Penuhi Syarat Pilkada!

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya