Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tersinggung Gegara Korek Api, Ketua RT di Makassar Aniaya Mahasiswa

Pintu gerbang kampus Unismuh Makassar saat diabadikan beberapa waktu lalu/Istimewa

Makassar, IDN Times - SS (47), seorang ketua RT di Kompleks Katangka, Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Gunung Sari, Kota Makassar, terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan dalam kasus penganiayaan dan perusakan.

Informasi yang diterima dari kepolisian, SS menganiaya mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) bernama Jarre (28) dan merusak sekretariatnya di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni dan Budaya Talas, pada Minggu (19/9/2021).

"Pengrusakan hanya persoalan sepele, karena pelaku tidak dipinjamkan korek api oleh korban," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Achmad dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

1. Pelaku tersinggung karena tak diberi korek

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Achmad menjelaskan, penganiayaan ini diawali saat pelaku datang ke sekretariat korban untuk meminjam korek api. Namun, saat itu korban tak punya korek. Persoalan itulah yang mebuat tersinggung pelaku sehingga langsung menganiaya korban. Selain memukul, pelaku juga merusak tempat belajar mahasiswa tersebut.

"Akibat penganiayaan itu, korban sempat menderita luka akibat dipukuli dan ditendang di bagian leher oleh pelaku," ungkap Achmad.

2. Sejumlah inventaris sekretariat mahasiswa rusak

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Ulah pelaku membuat sejumlah inventaris di sekretariat mahasiswa rusak. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. "Kami sudah olah tempat kejadian dan temukan pecahan kaca jendela," ucap Achmad.

Sementara mahasiswa yang menjadi korban telah divisum dan melaporkan resmi kasus ini ke Polsek Rappocini, sesaat setelah penganiayaan terjadi. Bukti visum juga telah diterima kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.

3. Pelaku ketua RT masih diperiksa intensif

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Tak butuh waktu lama, setelah menerima laporan korban, petugas Resmob Polsek Rappocini menangkap ketua RT, pelaku penganiayaan dan perusakan. Dia ditangkap di rumahnya yang tak begitu jauh dari sekretariat mahasiswa, Senin dini hari.

Lebih lanjut kata Achmad, pelaku langsung digiring ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Petugas sementara memeriksa intensif pelaku. "Sementara kita tetap dalami kasusnya untuk proses hukum," tegas Achmad.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Sahrul Ramadan
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us