Soal Pembukaan Masjid selama Ramadan, Ini Respons IDI Makassar

Penyebaran COVID-19 dianggap masih mengkhawatirkan

Makassar, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah yang membolehkan ibadah berjemaah di masjid selama bulan Ramadan.

"IDI hanya mengimbau agar protokol tetap tentang kesehatan itu diperketat," kata Humas IDI Makassar dr Wachyudi Muchsin kepada IDN Times, Senin (12/4/2021). 

Sebelumnya Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman menerbitkan surat edaran yang membolehkan salat tarawih berjemaah dan buka puasa bersama. Namun semua diikuti syarat, antara lain membatasi jumlah hadirin setengah dari kapasitas ruangan.

Baca Juga: Mengenal Suro' Baca, Tradisi Khas Makassar Menyambut Ramadan

1. Tempat wudhu di masjid sebaiknya disediakan sabun

Soal Pembukaan Masjid selama Ramadan, Ini Respons IDI MakassarIlustrasi. Kegiatan salat jumat berjamaah di sejumlah masjid Jakarta (Dok. Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid Arief Rosyid Hasan)

Wachyudi menyebut IDI Makssar sejalan dengan pemerintah dalam urusan pembukaan masjid. Namun, pihaknya berharap protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 betul dijalankan, tak sekadar slogan.

Pihak masjid diharapkan mengawasi secara ketat prokes di kalangan jemaah. Misalnya menjaga jarak, menggunakan masker, serta menyediakan tempat wudu yang layak. 

"Kan selama ini biasanya sekedar tempat air wudu saja. Sebaiknya di tempat mengambil wudu itu harus ada ekstra yaitu disediakan sabun," ujar Wachyudi. 

2. Prokes kesehatan untuk menekan potensi penyebaran penyakit

Soal Pembukaan Masjid selama Ramadan, Ini Respons IDI MakassarLantai masjid Al Markaz Al Islami Makassar dibersihkan untuk mencegah penyebaran COVID-19, Sabtu (14/3). IDN Times/Asrhawi Muin

Wachyudi menyatakan, potensi penyebaran COVID-19 di Sulsel, khususnya Makassar, sebenarnya masih cukup mengkhawatirkan. Setiap hari masih banyak orang yang terpapar, di sisi lain upaya tracing oleh pemerintah dinilai masih kurang maksimal.

"Seharusnya bisa dilakukan minimal seribu atau 1.500 per hari, menyeimbangkan dengan jumlah penduduk di Sulsel," ucap Wachyudi. 

Salah satu cara untuk menekan angka penyebaran penyakit adalah dengan menerapkan prokes kesehatan ketat tanpa kompromi. "Mengingat juga kondisi saat ini kan sudah ada kebijakan aktivitas di tempat ibadah," katanya. 

3. Sudirman bolehkan tarawih dan buka puasa bareng di Sulsel

Soal Pembukaan Masjid selama Ramadan, Ini Respons IDI MakassarWakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengizinkan warganya melaksanakan ibadah salat tarawih berjemaah di semua masjid pada bulan Ramadan 1442 H/2021.

Izin itu tertuang dalam surat edaran yang terbit pada 8 April 2021. Dalam surat itu, Gubernur merujuk pada SE Menteri Agama RI No: SE.03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H pada tanggal 5 April 2021.

Surat edaran memuat 18 poin yang menjadi instruksi untuk pelaksanaan tarawih dan kegiatan amaliah sepanjang bulan Ramadan. Di antaranya menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masjid hingga mengatur durasi waktu pengisi ceramah saat tarawih.

Dalam rangka pengawasan dan tertibnya penegakan protokol kesehatan pengurus atau ta'mir masjid menunjuk petugas pengawas dan secara intens berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 serta pengurus RT setempat. Jemaah juga diminta untuk membawa perlengkapan salatnya masing-masing. 

"Untuk masjid tidak menggunakan karpet dan secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan. Serta diimbau agar Masjid mengurangi penggunaan AC dan memanfaatkan sirkulasi udara secara alami," ucap Sudirman. 

Bagi penceramah dari luar lingkungan masjid, dipastikan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Selain itu, penceramah juga diingatkan hanya bisa memberikan tauziah agama yang dipersingkat antara 10 sampai dengan 15 menit.

Khusus untuk agenda buka puasa bersama, Plt Gubernur membolehkannya dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan buka bersama juga dibatasi pesertanya maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Makanan pun harus paket per orang, bukan prasmanan.

Sudirman meminta pejabat daerah masing-masing menginstruksikan Satgas COVID-19 serta seluruh jajar sampai dengan tingkat RT untuk mengawasi penegakan protokol kesehatan selama Ramadan.

"Serta diharapkan agar adanya penerapan sanksi atau teguran bagi pengurus dan petugas masjid yang tidak taat protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Masjid Al-Markaz Makassar Batasi Aktivitas Sepanjang Bulan Ramadan 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya