Sepanjang Tahun 2019, Polrestabes Makassar Sita 14,6 Kilogram Sabu

Tersangka didominasi oleh pengedar

Makassar, IDN Times - Jajaran Saturan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar merilis hasil sitaan narkoba sepanjang tahun 2019. Terhitung Januari hingga Desember,  peredaran sabu mendominasi kasus penyalahgunaan narkoba.

Narkoba jenis sabu yang disita hingga akhir tahun ini sebanyak 14,6 kilogram, menyusul ganja 6,2 kilogram, tembakau sintetis 372 gram, ekstasi 84 butir, dan belasan butir obat daftar G.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari ratusan orang tersangka. “Tersangka yang dominan pengedar," kata Diari dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (27/12).

1. Jumlah tersangka dalam kasus narkoba di Makassar meningkat tahun ini

Sepanjang Tahun 2019, Polrestabes Makassar Sita 14,6 Kilogram SabuKasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika / Dok IDN Times

Diari juga mengungkap bahwa jumlah tersangka dalam kasus peredaran narkoba khususnya di Kota Makassar di tahun ini mencapai 624 orang. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan tahun 2018 yang hanya 491 tersangka.

Diari mengklaim, angka itu merupakan tolak ukur dalam tren penindakan dan pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut. “Ada peningkatan penindakan sekitar 13 persen,” ungkap Diari.

Sementara itu, kata Diari, tersangka juga didominasi pria. Tercatat sekitar 578 orang pria dewasa dengan kelompok umur rentan, antara 31 tahun ke atas. Sisanya, adalah wanita.

2. Sebanyak 14,6 kilogram sabu yang disita itu sudah selamatkan 58 ribu jiwa

Sepanjang Tahun 2019, Polrestabes Makassar Sita 14,6 Kilogram SabuKapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe dalam ekspos hasil tangkapan 5 kilogram sabu di RS Bhayangkara Makassar, Senin (9/12) / Sahrul Ramadan

Dikonfirmasi tepisah, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sulsel Jamil Misbah mengapresiasi hasil kerja petugas Satres Narkoba Polrestabes Makassar. Hasil pengungkapan dan penyitaan barang haram tersebut, khususnya sabu, sudah mampu menyelamatkan puluhan ribu orang.

"Satu gram sabu bisa dipakai empat orang. Nah ini 14,6 kilogram, kira-kira 58 ribu orang lebih bisa diselamatkan dari narkotika. Artinya suatu hal yang sangat luar biasa dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Jamil.

Jamil juga menanggapi soal peningkatan jumlah kasus dan tersangka narkoba tahun ini. Menurut dia, polisi sudah bekerja ekstra keras. Dalam beberapa kasus, kata dia, pelaku kerap memanfaatkan situasi dan kondisi apapun untuk menyelundupkan narkoba masuk ke Makassar dan kemudian mengedarkannya. 

"Itu artinya khususnya penegak hukum untuk bekerja lebih ekstra, terstruktur sehingga di masa yang akan datang tidak kecolongan lagi," ujar Jamil.

3. Persoalan ekonomi diduga menjadi salah satu pemicu utama orang masuk dunia peredaran narkoba

Sepanjang Tahun 2019, Polrestabes Makassar Sita 14,6 Kilogram SabuIRT yang menjadi kurir sabu-sabu 3,7 kilogram dalam ekspos di BNNP Sulsel, Makassar, Selasa (17/12) / Sahrul Ramadan

Lebih jauh, menurutnya, peningkatan jumlah tersangka itu juga dipicu persoalan sosial. Jamil yakin, beberapa tersangka nekat mengedarkan narkoba karena dilatari faktor ekonomi.

“Itu bisa membuat masyarakat memilih jalan pintas. Masuk ke wilayah tindak pidana narkotika ini. Tentunya ini bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita semua," tegasnya.

Terlebih lanjut Jamil, dalam momen pergantian tahun ini, bisa jadi celah untuk pelaku peredaran gelap narkotika menjalankan bisnis haramnya. Kendati demikian, kata Jamil saat ini pemerintah mulai memberikan perlindungan ekstra.

“Saya pikir kebijakan pemerintah untuk memperketat izin acara di penghujung pergantian tahun itu sudah cukup bagus. Mungkin salah satu bentuk untuk mengantisipasi,” kata Jamil.

Baca Juga: [FOTO] Antusias Warga Makassar, Palu, Hingga Kendari Saat Gerhana

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya