Sempat Viral, Remaja Makassar Diamuk Massa karena Sekap Istri Tetangga

Keduanya hendak mencuri di dalam kamar kos korban

Makassar, IDN Times - Dua remaja asal Kelurahan Paccerekang, Kecamatan Biringkayana, Kota Makassar, terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah terlibat pencurian. Keduanya berinsial R (15) dan FA (17).

"Remaja ini sempat diamuk massa, setelah kita amankan kita dalami, ternyata ada aksi pencurian di rumah kos (indekos)," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Rabu (1/9/2021).

1. Mencuri uang Rp350 ribu

Sempat Viral, Remaja Makassar Diamuk Massa karena Sekap Istri TetanggaDua remaja saat diperiksa di Polsek Biringkanaya, Makassar/Istimewa

Rujiyanto menyebut, peristiwa itu terjadi pada Senin, 30 Agustus 2021 pagi. Keduanya masuk ke kamar korban yang tak lain adalah istri tetangganya sendiri. "Mengambil sebuah tas berisi pakaian dan uang senilai Rp350 ribu," ucapnya.

Namun belum sempat keluar kamar, korban yang terbangun dari tidurnya langsung memergoki kedua pelaku. Rujiyanto bilang, korban sempat kaget karena mengira bahwa yang masuk ke kamar adalah suaminya.

"Pada saat mengambil itu hasil curian, korban, yang ibu ini bangun. Kemudian di situlah terjadi penyekapan ataupun upaya untuk menggagalkan pencurian itu," jelas Rujiyanto.

2. Video amuk massa sempat viral di medsos

Sempat Viral, Remaja Makassar Diamuk Massa karena Sekap Istri TetanggaIlustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pelaku yang panik lantas berupaya melarikan diri. Korban yang terlanjur berteriak memancing perhatian warga setempat. Pelaku akhirnya dipergoki dan diamuk masyarakat yang geram karena ulah kedua remaja ini.

Video amuk massa ini bahkan sempat viral di media sosial Instagram. Kedua pelaku yang babak belur dihajar didudukkan di pinggir jalan sebelum diserahkan ke tim Resmob Polsek Biringkanaya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar

3. Polisi koordinasi dengan Bapas karena salah satu pelaku masih di bawah umur

Sempat Viral, Remaja Makassar Diamuk Massa karena Sekap Istri TetanggaDua remaja saat diperiksa di Polsek Biringkanaya, Makassar/Istimewa

Rujiyanto menampik informasi yang beredar di medsos soal dugaan pemerkosaan oleh kedua remaja. Namun setelah diperiksa, pelaku hanya berniat mencuri. "Hasil penelusuran kami, upaya melakukan pemerkosaan tidak ada," imbuhnya.

Kini keduanya sudah ditahan di kantor Polsek Biringkanaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1, juncto Ayat 2 ke-1 dan ke-2 tentang pencurian dan kekerasan disertai pengancaman. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Menyoal salah satu pelaku masih di bawah umur, Rujiyanto akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan intansi pemerintah terkait anak. "Kita posisikan sebagai anak yang berlawanan dengan hukum," imbuhnya.

Baca Juga: Mahasiswa di Makassar Curi Laptop dan HP Tetangga Kamar Kos

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya