Polisi Ungkap Terduga Penimbun Ratusan Dus Minyak Goreng di Makassar

Disimpan di sebuah rumah di Sudiang

Makassar, IDN Times - Petugas Unit Resmob Polsek Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap kasus dugaan penimbunan ratusan kardus minyak goreng yang disimpan di sebuah rumah.

"Barang bukti yang diamankan 369 dos minyak goreng kemasan merek Surya," kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3/2022).

1. Minyak goreng diangkut mobil pikap

Polisi Ungkap Terduga Penimbun Ratusan Dus Minyak Goreng di Makassarilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Murman mengatakan, kasus penimbunan minyak goreng terungkap saat anggota Resmob Polsek Biringkanaya sementara berpatroli di sekitar Jalan Poros Laikang, Kelurahan Laikang, Rabu dini hari. Di jalan, petugas melihat kendaraan jenis pikap yang melintas.

Karena merasa curiga, petugas pun kemudian mengikuti kendaraan itu sampai diberhentikan. "Mobil membawa muatan minyak goreng yang tidak tertutup dengan terpal sehingga kemudian anggota melakukan pengejaran," jelas Nurman.

2. Minyak goreng disimpan di dalam rumah

Polisi Ungkap Terduga Penimbun Ratusan Dus Minyak Goreng di MakassarIlustrasi Garis Polisi Antara/Oky Lukmansyah

Nurman bilang, mobil dikemudikan FE (31) mengangkut sebanyak 200 dos minyak goreng. Petugas pun memeriksa sopir dan meminta penjelasan terkait seluk-beluk minyak goreng yang diangkut dan hendak dikirim.

"Dari hasil keterangan sopir mobil tersebut bahwa minyak goreng tersebut diambil dari salah satu rumah yang berada di BTN Pondok Asri 3 Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya dan akan dibawa ke Polman (Sulawesi Barat)," ujar Nurman.

Baca Juga: Disdag Sulsel Klaim Suplai Minyak Goreng Mulai Normal

3. Pemilik rumah pesan dari distributor dan menunggu sebulan

Polisi Ungkap Terduga Penimbun Ratusan Dus Minyak Goreng di MakassarIlustrasi Minyak Goreng. (IDN Times/Sunariyah)

Petugas kemudian melanjutkan pengembangan ke rumah yang disebutkan oleh sopir. Di sana petugas menemukan banyak minyak goreng yang disimpan. Minyak ratusan kardus disusun oleh pemilik rumah yang diketahui berinsial RA (29).

"Setelah anggota tiba ternyata memang benar di dalam rumah tersebut terdapat sekitar 600 dos minyak goreng kemasan dengan merek Surya, (dengan berat kemasan) 1800 ml yang masih tersisa," ungkap Nurman.

Nurman menyatakan, pemilik rumah tak bisa memperlihatkan surat izin edar minyak goreng. "Tidak mampu menunjukan sehingga pemilik dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Nurman.

Hasil pemeriksaan sementara, RA mengaku bahwa minyak goreng dibeli melalui distributor sebanyak 800 dos. Dia harus menunggu selama sebulan sebelum pesanan datang. Minyak dijual kembali sesuai pesanan ke pedagang pasar atau toko hingga di luar Makassar.

Saat ini lanjut Nurman, petugas masih melanjutkan pemeriksaan untuk menyelidiki dari mana dan siapa distributor yang menyediakan banyak minyak goreng untuk RA sampai akhirnya diperdagangkan kembali.

Baca Juga: KPPU Makassar Tegur Distributor Minyak Goreng yang Jail ke Pedagang

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya