Polisi Belum Bisa Ungkap Pemasok Sabu 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar

Pekan depan, polisi lengkapi berkas perkara tahap awal

Makassar, IDN Times - Kepolisian belum bisa mengungkap pemasok sabu untuk empat eks pejabat Pemerintah Kota Makassar yang jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Petugas terkendala metode transaksi para pelaku.

"Ini karena salah satu tersangka membeli putus. Tidak dilihat orangnya dan baru pertama kali juga beli dari situ," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto saat dihubungi IDN Times, Sabtu (3/7/2021).

Empat eks pejabat Pemkot Makassar kini menjalani rehabilitasi narkoba, sembari menunggu proses hukumnya berlanjut. Penyidik Polrestabes Makassar sudah melimpahkan berkas perkara mereka sejak Juni lalu.

Baca Juga: Perkara Sabu 4 Eks Pejabat Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan

1. Polisi belum bisa identifikasi pemasok barang

Polisi Belum Bisa Ungkap Pemasok Sabu 4 Eks Pejabat Pemkot MakassarIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Yudi mengatakan, metode transaksi seperti itu membuat penyidik kesulitan mencari identitas pemasok. Apalagi, menurut pengakuan tersangka, dia tidak mengetahui nama dan ciri-ciri penjual sabunya.

"(Tersangka) hanya beli, habis itu langsung pergi," ucapnya.

Yudi menyebut transaksi pembelian sabu oleh tersangka berlangsung di sekitar Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Meski kesulitan, kepolisian masih terus menyelidiki kasus itu.

2. Kejaksaan kembalikan berkas perkara

Polisi Belum Bisa Ungkap Pemasok Sabu 4 Eks Pejabat Pemkot MakassarKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Yudi mengatakan, penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara empat eks pejabat Pemkot Makassar. Berkas perkara tahap awal sudah dikirim pada 15 Juni lalu, namun kejaksaan menganggap masih ada yang dianggap kurang. Berkas dikembalikan ke penyidik pada Rabu, 30 Juni.

"Insyaallah minggu depan, paling lama hari Kamis baru kita kirim kembali, yang sudah kita lengkapi," kata Yudi.

3. Polisi ingin kasus segera dibawa ke pengadilan

Polisi Belum Bisa Ungkap Pemasok Sabu 4 Eks Pejabat Pemkot MakassarKonferensi pers terkait penangkapan PNS Pemkot Makassar di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Jika berkas tahap awal sudah selesai, penyidik, kata Yudi, tinggal menunjuk petunjuk dari kejaksaan untuk proses pelengkapan berkas perkara tahap dua. Dia ingin kasus ini segera rampung.

"Supaya tidak berlama-lama lagi kan prosesnya ke pengadilan," ucapnya.

Empat eks pejabat Pemkot Makassar yang dimaksud adalah Muhammad Sabri, Muhammad Yaman, Irwan Muladi, dan Syafruddin. Mereka kini direhabilitasi di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar, dengan dikawal kepolisian.

Mereka dijerat dengan pasal Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Modus Beli Makanan Ringan, Dua Pria di Makassar Malah Curi Tabung Gas

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya