Pemkot Makassar Gandeng Kabupaten/Kota di Sulsel Cegah Warga Mudik 

Iqbal harap virus corona tidak menyebar ke daerah lain

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mengimbau kepada warga agar tidak melaksanakan aktivitas pulang kampung atau mudik jelang bulan suci Ramadan. Untuk diketahui, pemerintah menetapkan 24 April 2020 mendatang awal puasa Ramadan.

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengisyaratkan, bakal berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan, untuk mencegah warganya kembali ke daerah di tengah situasi pandemi COVID-19 yang disebabkan virus corona .

"Kita harapkan masing-masing kabupaten/kota bisa menahan. Kita adakan seleksi (warga). Periksa kesehatan. Kalau terpaksa, kita jamin dia tidak bawa (Covid-19) carrier," kata Iqbal saat memberikan kepada sejumlah jurnalis, Senin (30/3).

1. Wali Kota khawatir warga yang nekat pulang kampung dapat menularkan virus corona

Pemkot Makassar Gandeng Kabupaten/Kota di Sulsel Cegah Warga Mudik Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb saat konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Makassar, Jumat (29/3). IDN Times/Istimewa

Per hari ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Sulsel menjadi 50 pasien, orang dalam pemantauan (ODP) 620 dan pasien dalam pengawasan (PDP) 105 orang. Kota Makassar menjadi daerah yang paling mendominasi di antara 24 kabupaten/kota lainnya.

Iqbal mengaku khawatir warga yang melakukan mudin Ramadan justru menjadi pembawa wabah virus kepada orang-orang yang berada di kampung halaman. Meski pun, kata Iqbal, mereka sama sekali tidak menunjukkan gejala-gejala awal sebagaimana pasien COVID-19 pada umumnya.

"Kami harapkan, kita putus COVID-19 sampai di Makassar saja. Kepada warga Makassar, yang ingin pulang kampung, apalagi tradisi biasanya bagi yang libur masuk Ramadan mau pulang kampung mau ketemu orang tua, keluarga, sementara tunda dulu. Kita bisa saja daya tubuh kuat imun, tapi orang tua di kampung, nenek rentan penyakit jangan sampai tularkan," ucap Iqbal.

Pemkot Makassar, jelas Iqbal, menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan bagi warga yang khawatir telah terpapar COVID-19. Iqbal menyatakan, pihaknya akan secepatnya kembali menyosialisasikan agar warga untuk sementara waktu bersabar dan bertahan di rumah untuk menekan jumlah penyebaran virus corona.

2. Imbau warga tidak mudik, tapi aktivitas pelabuhan hingga bandara tetap berjalan

Pemkot Makassar Gandeng Kabupaten/Kota di Sulsel Cegah Warga Mudik Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. IDN Times / Sahrul Ramadan

Warga diimbau untuk tidak pulang kampung, namun aktivitas terminal, pelabuhan hingga bandara masih tetap beroperasi. Iqbal mengungkapkan, tiga lokasi itu merupakan akses utama perindustrian. Pemerintah kota, untuk itu, akan memperketat pengawasan distribusi barang industri seperti kebutuhan pokok, alat kesehatan dan barang lainnya, agar tetap mengalir melalui tiga pintu masuk itu.

Banyak pertimbangan mendasar lain sehingga pemerintah kota tidak menutup akses jalur laut, udara dan darat. "Kita banyak (pertimbangan). Moral solution lebih (efektif), banyak himbauan, kami tidak bisa menutup. Apalagi, pelabuhan kita internasional, tidak bisa sertamerta ditutup," tegas Iqbal.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di Sulawesi Selatan

3. Metode belajar dari rumah untuk pelajar diperangjang hingga 17 April 2020

Pemkot Makassar Gandeng Kabupaten/Kota di Sulsel Cegah Warga Mudik Siswa belajar di rumah (Dok.Tanoto Foundation)

Selain itu, Iqbal Suhaeb memperpanjang masa belajar jarak jauh hingga tanggal 17 April 2020 mendatang. Menurut Iqbal, keputusan ini diambil menyusul surat edaran (SE) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 443.2/2181.DISDIK Tahun 2020 tentang perpanjangan masa belajar di rumah pada pendidikan SMA/MA, SMP/MTS sederajat dan SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel.

"Kita juga cermati perkembangan yang terjadi dan memang belum memungkinkan untuk dilakukan aktifitas belajar mengajar di sekolah. Makanya solusi terbaik tetap meminta anak didik untuk belajar di rumah saja dulu sambil berharap virus ini cepat berlalu," ujar Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima sesaat lalu.

Penjelasan mengenai perpanjangan belajar jarak jauh di Makassar itu, tertuang dalam SE yang ditandatangani Iqbal tertanggal 30 Maret 2020 dengan Nomor 440/129/S.Edar/Disdik/III/2020 mengenai tindak lanjut pencegahan penularan Covid-19 di Kota Makassar.

SE yang ditandatangani oleh Iqbal tersebut menjabarkan, tentang pelaksanaan proses belajar di rumah bagi peserta didik serta bekerja dari rumah bagi guru dan tenaga kependidikan di Kota Makassar.

Baik dijenjang pendidikan formal TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs negeri dan swasta serta jenjang pendidikan non-formal pada PAUD, SPNF dan PKBM, dari tanggal 1 April hingga 17 April 2020.

Baca Juga: Anggaran Seremonial Pemkot Makassar Digeser untuk Tangani COVID-19

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya