Legislator Makassar Diperiksa soal Dugaan Suap ke Nurdin Abdullah

KPK periksa dua saksi lain dari pihak swasta

Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/4/021), memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. Salah satunya anggota DPRD Kota Makassar Erick Horas.

Eric diperiksa untuk kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Dua saksi lainnya dari swasta, yakni Nurwadi Bin Pakki alias H Momo dan AM Prakasi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA dan kawan-kawan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (9/4/2021). 

Baca Juga: KPK Tanyai Anak Nurdin Abdullah soal Dugaan Aliran Suap

1. Saksi ditanyai soal dugaan suap ke NA

Legislator Makassar Diperiksa soal Dugaan Suap ke Nurdin AbdullahAnggota DPRD Makassar Eric Horas. dprd-makassarkota.go.id

Dalam kasus yang menjeratnya, Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor rekanan. Dua tersangka lain dalam kasus ini adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan Edy Rahmat yang berperan sebagai perantara suap, serta Agung Sucipto selaku kontraktor yang memberi suap.

Fikri mengatakan, saksi-saksi hari ini dikonfirmasi soal berbagai hal. Antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana ke berbagai pihak dari pelaksanaan berbagai proyek di Pemprov Sulsel. "Yang salah satunya kepada tersangka NA melalui ER," ucap Fikri.

Khusus Erick Horas, dia ditanyai soal dugaan suap yang diterima NA. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak, salah satunya kepada tersangkabNA melalui tersangka ER," ungkap Fikri. 

2. Eric Horas sempat tidak menghadiri panggilan KPK

Legislator Makassar Diperiksa soal Dugaan Suap ke Nurdin AbdullahIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

IDN Times berupaya menghubungi Erick Horas untuk menanyai perihal pemeriksaan di KPK. Namun dia tidak mengangkat sambungan telepon, serta tidak membalas pesan via WhatsApp.

Sedianya Erick Horas diperiksa bersama sejumlah saksi lain pada Selasa, 6 April 2021. Namun dia tidak hadir saat itu. 

3. Anak Nurdin turut diperiksa

Legislator Makassar Diperiksa soal Dugaan Suap ke Nurdin AbdullahTersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kananh) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esni

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa anak Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin, pada Rabu, 7 April 2021. Fauzy diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat ayahnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Fauzy, soal adanya dugaan transaksi keuangan pada kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

“Didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip dari ANTARA, Kamis (8/4/2021).

IDN Times berupaya mengonfirmasi Fauzy soal pemanggilannya oleh KPK. Namun saat dihubungi, dia tidak mengangkat telepon.

Baca Juga: KPK Cecar Kadis PUPR Bulukumba soal Kedekatan dengan Nurdin Abdullah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya