Lagi, 3 Tahanan Polisi di Makassar Kabur dari Sel

Tahanan melarikan diri usai menjebol plafon ruang tahanan

Makassar, IDN Times - Peristiwa tahanan kabur dari dalam sel kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kali ini kejadiannya di Kantor Kepolisian Sektor Mamajang. 

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, tahanan dilaporkan melarikan diri sejak Jumat (3/4) siang. Dua di antara tiga tahanan kabur sudah  ditangkap, sedangkan satu lainnya masih dikejar.

"Kita evaluasi petugas yang jaga, bagaimana sistemnya, tingkat kewaspadaannya. Kemudian kondisi fisik bangunan kenapa mudah sekali dijebol," kata Yudhiawan kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Senin (6/4).

Ini merupakan kejadian kedua tahanan kabur dari sel di Makassar, dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya kejadian yang sama juga dilaporkan di ruang tahanan narkoba, Kantor Polda Sulsel. Dari 15 tahanan kabur, baru lima yang ditangkap.

Baca Juga: Petugas Lalai, 15 Tahanan Polda Sulsel Kabur dari Sel 

1. Dua tersangka ditangkap didua lokasi berbeda

Lagi, 3 Tahanan Polisi di Makassar Kabur dari SelIlustrasi penangkapan. IDN Times/Bagus F

Menurut keterangan polisi, tiga tahanan yang kabur masing-masing berlatar kasus berbeda. Mereka adlaah Putra Arfan Afandi (20), tahanan kasus narkotika; Gilang Ramadhan (22), tahanan kasus penganiyaan; dan Usman (18), tahanan kasus pencurian. Mereka kabur setelah mengelabui oknum petugas jaga.

Kapolrestabes mengungkapkan, para tahanan melarikan diri usai menjebol plafon di ruang sel. Mereka meraih plafon dengan memanfaatkan meja sebagai pijakan. Setelah itu para tahanan kabur dengan memanjat pagar belakang kantor polsek yang diperkuat kawat berduri.

Dua dari tiga tahanan ditangkap kembali di dua lokasi berbeda. Gilang ditangkap di Jalan Mawas, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Menyusul penangkapan Usman, di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Makassar, Makassar.

2. Polrestabes Makassar evaluasi sistem keamanan Polsek Mamajang

Lagi, 3 Tahanan Polisi di Makassar Kabur dari SelPolrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Yudhiawan menegaskan bakal mengevaluasi seluruh jajaran Polsek Mamajang. Peristiwa ini dinilai tidak semestinya terjadi, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sangat mencemaskan.

Kapolrestabes menekankan bakal meningkatkan sistem pengawasan di polsek-polsek. Di sisi lain, dia memerintahkan jajarannya untuk memburu satu tahanan lain.

"Kapolseknya juga akan dievaluasi, nanti kita akan periksa. Tapi saya lagi nyuruh cari dulu tahanan itu. Semua yang jaga kan lagi diperiksa sama Propam," ujar Yudhiawan.

3. Semua polsek di Makassar diinstruksikan memperketat pengawasan cegah COVID-19

Lagi, 3 Tahanan Polisi di Makassar Kabur dari SelKapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono dalam eskpos pelaku pembunuhan di Rusunawa UIM, Jumat (6/12) / Sahrul Ramadan

Selain itu, Yudhiawan mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh polsek di Makassar agar memperketat pengawasan. Termasuk memantau dan memeriksa pembesuk tahanan.

Terlebih di masa pandemi COVID-19. Siapa pun pembesuk tahanan diwajibkan untuk menggunakan masker, serta diperiksa suhu tubuhnya untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di dalam sel-sel tahanan.

"Kalau masih di dalam tahanan masih aman, bahaya itu kalau dia dibesuk. Pembesuknya kita tes dulu, harus pakai masker. Setiap sejam sekali dicek (tahanan), setiap saat harus diawasi. Tidak boleh lengah apalagi ditinggal tidur," Yudhiawan menegaskan.

Baca Juga: Polisi: Kriminalitas di Makassar Menurun Selama Pandemi COVID-19

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya