Korban Penipuan Arisan Online di Makassar Jadi 150 Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menerima laporan warga yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus investasi arisan online di Kota Makassar. Kini, Polda Sulsel sudah mendapat laporan dari ratusan warga yang mengaku sebagai korban.
Sebelumnya, Sentra Pelaporan Kepolisian Terpadu (SPKT) menampung 34 laporan terkait aksi dugaan penipuan itu. Mereka yang datang melapor pada Senin (2/12), umumnya adalah kelompok millennials dari Kota Makassar.
“Ini korbannya sementara kita catat bertambah 150 orang, tapi kita masih tampung lagi kalau misalnya masih ada yang mau datang melapor,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (3/12).
Baca Juga: Puluhan Millennials Laporkan Dugaan Penipuan Arisan Online ke Polda
1. Polisi sudah kantongi identitas dua terduga pelaku
Ibrahim mengungkapkan, pihaknya setidaknya telah mengantongi identitas orang yang diduga menipu ratusan warga tersebut. Dari sekian banyak laporan yang ditampung dari ratusan korban, pelaku disebutkan menjalankan modus operandi secara terpisah sejak dua tahun terakhir.
Dua terduga pelaku itu diketahui itu adalah warga Kota Makassar. Salah satu yang telah diketahui adalah KV. Polisi, kata Ibrahim, sudah menjadwalkan pemeriksaan KV sebagai rangkaian dari pendalaman pelaporan perkara.
“Sementara terpantau ada dua terduga pelakunya. Tapi, kita juga belum tahu apakah ada keterkaitan ini keduanya karena kegiatannya secara terpisah dilakukan. Itu fokus kita dalam sementara,” ungkapnya.
2. Seluruh korban tergiur iming-iming keuntungan besar dari bisnis investasi arisan online ini
Modus dalam perkara ini, jelas Ibrahim, pengelola arisan online mengiming seluruh korban dengan keuntungan besar. Dari setiap uang yang diinvestasikan pelaku menjanjikan keutungan jutaan rupiah.
Dana dari para korban disebutkan, dikelola secara mandiri oleh mereka yang bertindak sebagai pengatur keuangan yang disetorkan. “Ini kan modusnya menggunakan sistem grup. Jadi membuat arisan dalam grup online kemudian dijanjikan keuntungan sampai Rp10 juta dalam setiap investasi,” terang Ibrahim.
Tak sedikit di antara ratusan korban yang menyetorkan dananya dari Rp100 hingga Rp800 juta. Mereka, lanjutnya, dijanjikan akan mendapatkan keuntungan Rp10 juta itu setiap dua pekan sekali.
Data sementara yang dikumpulkan kepolisian, terduga pelaku telah menjalankan pengelolaan investasi arisan online ini sejak dua tahun terakhir, tepatnya sejak 2017. Alih-alih dapat untung, para peserta arisan buntung karena alasan arisan kolaps.
“Korban rugi sampai Rp6 miliar taksiran sementara dari laporan. Belum yang 150 orang ini juga kita masih taksir sampai saat ini,” imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara ini.
3. Sebanyak 150 warga yang melapor berasal dari Makassar dan daerah lainnya
Setelah mengidentifikasi laporan yang datang, kata Ibrahim, polisi menemukan fakta bahwa para korban tak hanya dari Makassar saja. Beberapa yang teridentifikasi di antaranya dari Kota Parepare, Kabupaten Barru hingga Pangkep.
“Makanya ini yang kita terus tampung dan intinya didalami lagi. Termasuk itu yang melapor ke polsek-polsek sampai di Polrestabes Makassar,” jelas Ibrahim.
Baca Juga: Niqab Squad Makassar: Tantangan Terberat Datang dari Keluarga