Kemenag Sulsel Siap Berangkatkan 3000 Jemaah Umrah pada Desembar 2021 

Kemenag Sulsel tunggu regulasi resmi dari Menteri Agama RI

Makassar, IDN Times - Kantor Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan, telah mendata jumlah jemaah umrah yang siap diberangkatkan Desember tahun 2021 ini. Persiapan pemberangkatan dimulai setelah pemerintah Arab Saudi membuka kembali izin pelaksanaan ibadah umrah.

"Jumlah sementara, kalau daftar atau list (jemaah) yang sudah melunasi di Sulawesi Selatan kurang lebih tiga ribu jemaah," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid kepada IDN Times, saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).

1. Kanwil Kemenag Sulsel tunggu skenario pemberangkatan umrah

Kemenag Sulsel Siap Berangkatkan 3000 Jemaah Umrah pada Desembar 2021 Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Ali mengatakan, tiga ribuan jemaah yang sudah melunasi biaya pemberangkatan umrah, adalah bagian dari 34.639 total jemaah yang tercatat mendaftar sejak 2019-2020. Sisanya, tinggal menunggu biaya pelunasan. "Yang pasti (berangkat) masuk catatan kami tiga ribu," ujar Ali.

Mereka yang bakal diberangkatkan, kata Ali, telah melunasi biaya umrah sejak Februari 2021. Kemenag Sulsel juga sudah memperingatkan pihak travel agar mempriotitaskan jemaah yang telah melunasi pembayaran. "Agar tidak merugikan teman-teman yang mau berangkat," tegas Ali.

2. Kemenag merujuk dalam PMA Nomor 6 Tahun 2021

Kemenag Sulsel Siap Berangkatkan 3000 Jemaah Umrah pada Desembar 2021 Travel pemberangkatan umrah di Makassar, bersama calon jemaah umrah. IDN Times/Sahrul Ramadan

Di sisi lain, Kemenag Sulsel juga sementara menunggu kepastian dan arahan dari Menteri Agama terkait sistem pemberangkatan jemaah. "Baru dibicarakan skenario pemberengkatan umrah, jadi sampai saat ini Kementerian Agama belum mengeluarkan (aturan baru)," ucapnya.

Begitu juga, lanjut Ali, mengenai syarat jemaah umrah yang bakal diberangkatkan di tengah kondisi pandemik COVID-19. Ali bilang, regulasi tetap merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Penyelenggaraan Haji Khusus.

Baca Juga: Imigrasi Sulsel Buka Layanan Permohonan Paspor Umrah

3. Kemenag Sulsel belum pastikan ada tidaknya tambahan biaya pemberangkatan

Kemenag Sulsel Siap Berangkatkan 3000 Jemaah Umrah pada Desembar 2021 Ilustrasi. Umrah di Tengah Pandemik COVID-19 (Dok. AMPHURI)

Kemenag Sulsel juga menanggapi informasi mengenai tambahan biaya perjalanan ibadah umrah. Kata Ali, pihaknya tetap merujuk dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 5 Tahun 2021, tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.

Ali menyatakan, pihaknya juga masih menunggu kejelasan dari Menteri Agama. Dia belum bisa memastikan informasi biaya tambahan. "Karena harus ada regulasi dan kita belum bicara (biaya tambahan) kalau belum ada aturan," imbuh Ali.

Baca Juga: Umrah Dibuka, Travel di Makassar Khawatirkan Biaya Membengkak

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya