Ajak Demo Jika TPP Dikurangi, Kadisnaker Manado Dipanggil BKPSDM

Kadisnaker Manado, Fadly Kasim, dipanggil BKPSDM.
Ia dinilai mengajak ASN mogok kerja jika tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dikurangi.
Pemanggilan dilakukan untuk menegakkan disiplin ASN.
Manado, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Manado, Fadly Kasim, dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Senin (16/3/2026). Pemanggilan tersebut buntut pernyataannya yang mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk mogok kerja jika tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tidak turun.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Manado, Otniel Tewal. "Sudah kami panggil tadi dan yang bersangkutan sudah meminta maaf," ujar Otniel.
Ia pun memperingatkan agar ASN wajib menjaga sikap dan ucapan agar tidak menimbulkan masalah di ruang publik. Apalagi, jika hal tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan pelayanan publik.
1. Keluarkan uneg-uneg saat musrenbang

Awalnya, Fadly mengeluhkan rencana pengurangan TPP yang berpotensi terjadi pada tahun anggaran 2027 saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) pada Kamis, 12 Maret 2026. Padahal menurutnya ASN bergantung banyak pada TPP tersebut.
Ia juga menyoroti tuntutan ASN untuk setia kepada negara dengan dibacakannya Panca Prasetya Korpri setiap apel. Menurutnya hal itu tidak akan berpengaruh jika pendapatan ASN berkurang.
"Jadi salah satu yang bisa dilakukan yaitu koordinasi semua ketua-ketua Korpri kemudian mogok kerja. Saya rasa teman-teman ASN akan mendukung, karena mungkin hanya itu yang bisa dilakukan. Baru nanti presiden lihat apakah bisa kerja tanpa ASN,” katanya.
2. ASN terikat aturan

Sekretaris Daerah Manado, Steaven Dandel, mengatakan pihaknya mengklarifikasi pernyataan Fadly sesuai aturan yang berlaku. ASN terikat oleh aturan dan etika yang harus ditegakkan dalam menjalankan tugas, terutama berkaitan dengan sikap di publik.
"Kami ditugaskan untuk melaksanakan penegakkan disiplin, terutama mengoreksi tindakan yang menyebabkan kegaduhan," tuturnya.
Buntut pemeriksaan tersebut, Fadly pun meminta maaf. "Saya minta maaf bagi semua yang dirugikan dalam hal ini. Saya selaku ASN Pemkot Manado berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucap Fadly.
3. ASN diingatkan tak demo

Fadly mengaku keluhannya tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada sesama ASN saat ini. Meski begitu, ia memahami pendapatnya bisa disampaikan lebih baik lagi.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut, Herold Lumempow, menyayangkan ucapan Fadly. ASN memiliki hierarki yang jelas, sehingga kewajiban utamanya adalah melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkanpejabat berwenang.
"Tentu menyayangkan, karena ASN tidak dikondisikan memiliki budaya demo atau mogok kerja dalam menyikapi kebijakan," tambah Herold.


















