Jelang PSBB di Makassar, Adnan Minta Pekerja Asal Gowa Diliburkan

Pemkab Gowa memperketat pintu dari Gowa menuju Makassar

Makassar, IDN Times - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah tetangga, Kota Makassar. Dia mengusulkan kepada Pemerintah Kota Makassar agar mendata pekerja yang berasal dari luar kota, termasuk Gowa.

Makassar bakal menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran wabah COVID-19 mulai 24 April mendatang. Adnan mengatakan, inventarisasi pekerja bisa membantu penerapan PSBB berjalan maksimal. Sebab sebagian orang yang bekerja di Makassar merupakan warga asal daerah tetangga.

“Mulai hari ini saya minta untuk dilakukan inventarisasi sekaligus data, mana orang-orang di luar dari Makassar yang bekerja di Makassar. Yaitu yang saya maksud adalah (warga) Kabupaten Gowa,” kata Adnan melalui siaran langsung di akun Facebook Humas Pemkab Gowa, Sabtu (18/4).

Baca Juga: Susul Makassar, Gowa Juga Bakal Usul PSBB

1. Adnan minta 45 persen warga Gowa yang bekerja di Makassar agar diliburkan

Jelang PSBB di Makassar, Adnan Minta Pekerja Asal Gowa DiliburkanWarga berjaga di akses masuk pedesaan di Desa Romangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Adnan mengatakan, usulannya dalam rangka mendukung PSBB telah disampaikan ke Pemkot Makassar pada Jumat (17/4) kemarin. Usulan juga disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Usulan tersebut merujuk data bahwa 40 hingga 45 persen warga Gowa bekerja di Kota Makassar.

Menurut Adnan, penyebaran COVID-19 di Makassar bisa ditekan dengan pembatasan orang bekerja. Itu sebabnya dia meminta agar warga Gowa yang bekerja di ibu kota provinsi itu diliburkan sementara. 

“Bukan di-PHK tapi dirumahkan atau diliburkan selama pemberlakuan PSBB,” ujar Adnan.

Meliburkan warga Gowa yang bekerja di Makassar, menurut Adnan, juga bisa mencegah virus menjalar lebih luas di daerahnya. Sebab semakin banyak warga yang beraktivitas, semakin rentan pula virus menyebar ke mana-mana.

2. Pemkab Gowa bakal memperketat pintu masuk ke Kota Makassar

Jelang PSBB di Makassar, Adnan Minta Pekerja Asal Gowa DiliburkanRatusan desa di Kabupaten Gowa terapkan PSBK. IDN Times/Pemkab Gowa

Pemkab Gowa tengah menyiapkan sejumlah skenario untuk membantu PSBB di Makassar. Langkah ini sembari menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan untuk bisa ikut menerapkan PSBB.

Adnan mengatakan, salah satu bentuk dukungan adalah memperketat pintu-pintu perbatasan antara Gowa dan Makassar. Ada empat pintu yang diawasi untuk membatasi pergerakan orang, yakni di Jalan Sultan Alauddin, Jalan Tun Abdul Razak, kawasan Barombong, serta Antang.

Di empat posko perbatasan, itu kata Adnan, akan disiapkan sejumlah peralatan pengamanan bagi warga Gowa yang punya kepentingan mendesak di Kota Makassar. Pengamanan dikawal tim gabungan TNI-Polri hingga Satpol PP Gowa dan Makassar.

“Bagi warga Gowa yang mau ke Makassar itu harus jelas tujuannya apa. Nanti kita lakukan seleksi. Periksa identitas, kita berikan masker kalau tidak menggunakan masker. Harus jelas tujuannya seperti apa,” kata Adnan.

3. Masyarakat diminta bantu pemerintah memutus mata rantai COVID-19

Jelang PSBB di Makassar, Adnan Minta Pekerja Asal Gowa DiliburkanRatusan desa di Kabupaten Gowa terapkan PSBK. IDN Times/Pemkab Gowa

Adnan kembali mengingatkan kepada warganya agar ikut terlibat dalam upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona. Berbagai imbauan dan edukasi terus dilakukan agar warga sadar betapa pentingnya mengikuti anjuran pemerintah.

Masyarakat diimbau tetap berada di rumah, menghindari kerumunan, serta menggunakan masker dalam setiap aktivitasnya. Tanpa kesadaran masyarakat, sulit menghentikan laju penyebaran virus corona.

“Untuk memutus mata rantai ini membutuhkan kerja sama kita semua. Dukungan kita semua. Kalau kita mampu bekerja sama dengan baik, Insya Allah kita mampu memutus mata rantai penyebaran virus ini,” ucap Adnan.

Baca Juga: PSBB di Makassar Diterapkan Mulai 24 April, Bersamaan Awal Ramadan  

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya