Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU Makassar Tetapkan 1.083.713 Pemilih pada Triwulan II 2026

KPU Makassar Tetapkan 1.083.713 Pemilih pada Triwulan II 2026
KPU Kota Makassar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kota Makassar, Kamis (2/7/2026). (Dok. KPU Makassar)
Intinya Sih
  • KPU Kota Makassar menetapkan 1.083.713 pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, terdiri dari 524.970 laki-laki dan 558.743 perempuan.
  • Pemutakhiran data dilakukan untuk menyesuaikan perubahan kependudukan, seperti penambahan pemilih baru, perpindahan penduduk, perubahan status, kematian, dan perbaikan data.
  • KPU menegaskan proses ini sebagai langkah menjaga akurasi serta validitas data pemilih agar selalu sesuai dengan kondisi terkini di masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Jumlah pemilih yang tercatat mencapai 1.083.713 orang.

Penetapan itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Rapat berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Makassar, Kamis (2/7/2026).

Dari total pemilih tersebut, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 524.970 orang. Sementara jumlah pemilih perempuan mencapai 558.743 orang.

1. Pemutakhiran data menyesuaikan dinamika kependudukan

DSC01544.JPG
KPU Kota Makassar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kota Makassar, Kamis (2/7/2026). (Dok. KPU Makassar)

Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menjelaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan digelar sebagai respons terhadap perubahan data pemilih. Perubahan tersebut terus terjadi seiring dinamika kependudukan di masyarakat.

"Rapat Pleno ini adalah bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, untuk merespon perubahan atau dinamika yang terjadi terhadap data pemilih," kata Yasir.

2. Perubahan data dipengaruhi lima faktor

Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (IDN Times/Rangga Erfizal)
Ilustrasi Pemilih (IDN Times/Rangga Erfizal)

Yasir menjelaskan perubahan data pemilih dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Di antaranya bertambahnya pemilih baru, perpindahan penduduk, baik pindah masuk maupun pindah keluar. 

"Pmilih atau penduduk yang berubah status kependudukannya, pemilih yang meninggal dunia, dan pemilih yang telah memperbaiki data kependudukannya," lanjutnya. 

3. KPU menjaga akurasi dan validitas data pemilih

Ilustrasi pemilihan umum (IDN Times/Aan Pranata)
Ilustrasi pemilihan umum (IDN Times/Aan Pranata)

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Makassar, Hambaliie, menyebut jumlah pemilih yang ditetapkan merupakan hasil seluruh rangkaian pemutakhiran data pada triwulan kedua 2026. Menurut Hambaliie, proses tersebut menjadi bagian dari upaya KPU menjaga akurasi dan validitas data pemilih agar selalu sesuai dengan kondisi terkini.

"Ini merupakan wujud dari upaya KPU untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih, khususnya dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih," kata Hambaliie. 

Adapun rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri jajaran KPU Kota Makassar, Bawaslu Kota Makassar, perwakilan Pemerintah Kota Makassar, kepolisian, TNI, pengadilan, serta Badan Pusat Statistik Kota Makassar.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More