Mahasiswa Tewas Tabrak Truk Parkir yang Antre Solar di Makassar

- Seorang mahasiswa asal Enrekang bernama Rahmat Hidayat meninggal dunia setelah menabrak truk yang sedang parkir di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Jumat dini hari.
- Korban mengalami luka parah di bagian belakang kepala akibat benturan keras, sementara rekannya Muh. Abithalib selamat tanpa luka berarti.
- Polisi melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan kendaraan, serta menyelidiki penyebab pasti kecelakaan yang masih dalam proses pemeriksaan.
Makassar, IDN Times - Seorang mahasiswa asal Kabupaten Enrekang bernama Rahmat Hidayat (24) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Korban yang berboncengan sepeda motor dengan rekannya bernama Muh. Abithalib (23) menabrak truk yang sedang terparkir di bahu jalan saat antre pengisian bahan bakar solar di SPBU Nomor 74.902.88 BTP, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
1. Korban menabrak truk

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska Dwimarita Susanti, mengatakan korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DP 2328 SG dan menabrak sebuah truk Isuzu bernomor polisi B 9118 SXR.
"Sepeda motor bergerak dari arah utara menuju selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan. Sementara truk Isuzu sedang parkir di bahu jalan mengarah ke selatan," kata Siska kepada IDN Times, Jumat.
2. Korban alami luka parah akibat benturan

Rahmat Hidayat mengalami sejumlah luka serius akibat benturan akibat menabrak truk tersebut. Luka paling fatal terdapat pada bagian belakang kepala korban.
Sementara itu, penumpang yang dibonceng korban, Muh. Abithalib (23), yang juga seorang mahasiswa asal Kabupaten Enrekang, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
3. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan

Usai kejadian korban langsung dilarikan di Rumah Sakit Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Petugas Satlantas Polrestabes Makassar yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, polisi juga telah membuat laporan resmi, mengamankan kendaraan yang terlibat, dan berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja.
"Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Siska.


















