Jadi Tersangka, 6 Pengeroyok Polisi saat Demo di Makassar Ditahan

Polisi dikeroyok saat menghalau demonstran bakar ban

Makassar, IDN Times - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan polisi. Petugas dikeroyok di sela unjuk rasa mahasiswa di Jalan AP Pettarani, pada Senin, 6 Maret 2022.

"Dari 8 orang yang kita amankan, 6 orangnya jadi tersangka dan langsung ditahan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar AKP Lando saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).

1. Dijerat pasal pengeroyokan

Jadi Tersangka, 6 Pengeroyok Polisi saat Demo di Makassar DitahanIlustrasi. Pelaku kejahatan diborgol. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lando mengatakan, mereka yang menjadi tersangka sebagain besar merupakan mahasiswa. "Kita sudah gelar perkara dengan semua alat bukti yang ada termasuk rekaman video viral dan memenuhi unsur," jelas Lando.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. Sementara dua orang lainnya, kata Lando, masih berstatus sebagai saksi. Petugas masih akan melanjutkan pemeriksaan dalam kasus ini.

2. Dikeroyok saat menghalau mahasiswa yang hendak membakar ban

Jadi Tersangka, 6 Pengeroyok Polisi saat Demo di Makassar DitahanTangkapan layar rekaman video viral, sejumlah mahasiswa diduga keroyok anggota polisi di Makasar. (Screenshot rekaman video)

Aksi pengeroyokan ini terjadi saat anggota polisi berinisial Bripka N dan Aipda N menghalau mahasiswa yang hendak membakar ban. Kala itu, mahasiswa menggelar unjuk rasa menyikapi banyak isu. Salah satunya soal fenomena kelangkaan minyak goreng.

Sebelum dikejar dan dikeroyok, anggota polisi ini lebih dulu terlibat cekcok dengan mahasiswa. "Anggota dilawan, anggota dikejar dan dianiaya," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Rabu, 9 Maret.

Baca Juga: Viral Mahasiswa Pengunjuk Rasa di Makassar Diduga Keroyok Polisi

3. Lima pelaku menyerahkan diri, tiga ditangkap

Jadi Tersangka, 6 Pengeroyok Polisi saat Demo di Makassar DitahanKapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto. (Dok. Polrestabes Makassar)

Budhi menyebut, polisi yang dikeroyok mahasiswa sempat terluka. Namun, perlahan membaik setelah ditangani tim medis. "Kalau kita bicara pidana, pengeroyokan maupun peristiwa melawan petugas itu tidak dilihat daripada akibat yang diderita oleh korban," tegasnya.

Lebih lanjut kata Budhi, tak berselang lama setelah pengeroyokan terjadi hingga videonya viral di media sosial, petugas menyelidiki kasus ini dan menangkap beberapa dari mereka. "Lima menyerahkan diri dan tiganya ditangkap," ungkap Budhi.

Baca Juga: Polisi Tembak Warga di Makassar, Belum Diketahui Alasan Penembakan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya