Dugaan Prostitusi Online, 16 Remaja Makassar Ditangkap di Hotel

Remaja dibawa ke kantor Polsek Panakkukang

Makassar, IDN Times - Petugas Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar, menangkap belasan orang remaja di salah satu hotel di Jalan Pandang Raya, Senin (8/3/2021) malam. 

"Kurang lebih 16 orang. 12 orang laki-laki dan 4 orang perempuan," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jama Faturakhman kepada jurnalis di kantornya.

1. Polisi menerima laporan terkait dugaan prostitusi online

Dugaan Prostitusi Online, 16 Remaja Makassar Ditangkap di HotelIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jamal mengungkapkan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima polisi mengenai dugaan aktivitas prostitusi. "Iya sementara dalami terkait prostitusi online," ucap Jamal.

Belasan remaja yang diamankan sebagian besar masih di bawah umur. Mereka semua langsung digiring ke kantor Polsek Panakkukang untuk diperiksa.

2. Selain remaja, polisi sita senjata tajam dan obat-obatan terlarang

Dugaan Prostitusi Online, 16 Remaja Makassar Ditangkap di HotelIlustrasi. Barang bukti, busur yang digunakan pencuri tabung gas di Makassar/Polrestabes Makassar

Belasan remaja itu, kata Jamal, diamankan dari beberapa kamar hotel. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, petugas juga menyita senjata tajam. "Kita kumpulkan dan kita dapati belasan busur," ujar Jamal. 

Selain itu, petugas juga menyita obat-obatan terlarang. Belum diketahui jelas senjata tajam yang ikut diamankan hendak dipergunakan untuk keperluan apa. 

Baca Juga: P2TP2A Makassar Dampingi Remaja Diduga Terlibat Prostitusi Online

3. Belasan remaja masih diperiksa

Dugaan Prostitusi Online, 16 Remaja Makassar Ditangkap di HotelIlustrasi. Aparat Polsek Panakkukang menangkap 7 orang pemuda dalam kasus pelecehan seksual. IDN Times/Polsek Panakkukang

Lebih lanjuta kata Jamal, hingga saat ini, belasan remaja yang ditangkap masih diperiksa intensif oleh penyidik. Mereka diambil keterangannya dalam proses penyelidikan. 

Menurut Jamal, pemeriksaan juga bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya peristiwa tindak pidana yang diperbuat remaja sesuai dengan laporan yang diterima pihaknya. 

Baca Juga: DPO Kasus Prostitusi Online di Makassar Tertangkap 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya