Ditangkap, Pencuri di Makassar Mengancam Pakai Pistol Korek Api

Pelaku mendekati korban dengan seolah-olah sebagai polisi

Makassar, IDN Times - Petugas Unit Jatanras Poltestabes Makassar, Sulawesi Selatan, meringkus seorang pelaku pencurian yang kerap mengancam korbannya dengan senjata. Pelaku IQ, warga Jalan Mangadel Utara, Tallo, diringkus setelah identitasnya terbongkar.

Setelah ditangkap, kemudian diketahui bahwa pelaku tidak benar-benar mengancam korbannya dengan senjata sungguhan. Dia hanya mengelabui korban dengan barang yang mirip pistol.

"Ada tiga laporan polisi yang ditangani terkait pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pistol korek api," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus, lewat keterangan tertulis, Senin (22/6).

Baca Juga: Tahanan Baru di Rutan Makassar Wajib Tes COVID-19

1. Pelaku mendekati korbannya dengan mengaku sebagai polisi

Ditangkap, Pencuri di Makassar Mengancam Pakai Pistol Korek ApiPelaku pencuri modus tipu-tipu saat diamankan Unit Jatanras Polrestabes Makassar. IDN Times/Polrestabes Makassar

Supriady mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Sabtu (20/6) lalu. Menurut laporan warga, pelaku kerap melancarkan aksi kejahatan selama Juni 2020.

Saat beraksi, pelaku disebut mendekati korbannya dengan menyamar sebagai polisi. Setelah itu dia kemudian mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya. Menurut laporan, pelaku antara lain pernah beraksi di Jalan Regge, Kecamatan Tallo.

"Modus pelaku mendatangi korbannya yang sedang nongkrong. Pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polri lalu memperlihatkan foto-foto seakan-akan mencari orang yang ada di dalam foto tersebut," Supriady menjelaskan.

2. Pelaku bawa kabur tiga ponsel

Ditangkap, Pencuri di Makassar Mengancam Pakai Pistol Korek ApiIlustrasi handphone (IDN Times/Mela Hapsari)

Di Jalan Regge, pelaku disebut mengaku sebagai polisi dan menuntun tiga orang korban ke tempat sepi. Tiga orang itu diminta memperlihatkan ponsel milik mereka. Melihat pelaku dengan pistol, korban mematuhi permintaan itu.

Pelaku kemudian membawa kabur ponsel korban. Saat beraksi, pelaku seorang diri dan menggunakan sepeda motor. Supriady mengatakan, polisi masih menyelidiki lebih lanjut soal kasus ini.

3. Pelaku masih ditahan di Polrestabes Makassar

Ditangkap, Pencuri di Makassar Mengancam Pakai Pistol Korek ApiPolrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Supriady mengungkapkan, saat ini pelaku ditahan di Kantor Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik menyita barang bukti pistol korek api dan barang hasil kejahatan.

Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca Juga: Dua Kali PSBB Tak Ampuh, Makassar Disarankan Lakukan Karantina Wilayah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya